POJOKKATA.COM, JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Saintek Muhammadiyah (USM), BEM Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), dan BEM Fakultas Komunikasi dan Bisnis (Fakombis) USM menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi serta kritik terhadap sejumlah kebijakan publik yang dinilai perlu dievaluasi oleh pemerintah.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menggelar orasi, membentangkan spanduk, serta membacakan pernyataan sikap. Mereka menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam kehidupan demokrasi.
Ada empat tuntutan utama yang disampaikan kepada pemerintah. Pertama, menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar penggunaan anggaran lebih efektif dan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kedua, mahasiswa meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Mereka juga mendorong penghentian sementara pelaksanaan kedua program tersebut hingga dilakukan kajian yang lebih komprehensif, transparan, dan akuntabel.
Tuntutan ketiga adalah penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Menurut mahasiswa, rancangan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan terkait prinsip demokrasi, kebebasan sipil, dan mekanisme pengawasan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sementara tuntutan keempat, mahasiswa mendesak pemerintah memperbaiki komunikasi publik dan melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Dalam salah satu orasi dari atas mobil komando, perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa kritik yang mereka sampaikan bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan dan penyambung aspirasi masyarakat.
“Jika satu suara dibungkam, maka akan ada seribu suara yang melawan. Kritik yang kami sampaikan bukanlah bentuk kebencian, melainkan tanda cinta kami kepada negeri ini. Sebab ketika pemerintah tidak lagi mau mendengar rakyatnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan,” tegasnya.
Mahasiswa juga menilai bahwa kritik dan perbedaan pendapat merupakan unsur penting dalam demokrasi yang sehat. Karena itu, pemerintah diharapkan memandang kritik sebagai bentuk partisipasi publik yang konstruktif untuk memperbaiki kebijakan, bukan sebagai ancaman terhadap jalannya pemerintahan.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan, serta menjadikan aspirasi publik sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada rakyat.
Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama serta seruan kepada seluruh elemen masyarakat agar terus mengawal jalannya pemerintahan secara kritis, demokratis, dan konstitusional demi mewujudkan keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Gal/PK)



