Perubahan APBD 2026, DPRD Ponorogo Desak Jalan dan Fasum Jadi Prioritas

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Persoalan infrastruktur masih menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Ponorogo. Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Ponorogo 2026, Senin (14/9/2026), legislatif meminta anggaran perubahan lebih diarahkan untuk kebutuhan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Perbaikan jalan dan fasilitas umum menjadi salah satu sorotan utama. Fraksi-fraksi DPRD menilai sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 harus dimanfaatkan untuk menggenjot program yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah. Termasuk perubahan asumsi pendapatan, prioritas pembangunan, hingga kebutuhan belanja daerah.

“Pandangan dan tanggapan masing-masing fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan selanjutnya. Pandangan fraksi diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dan substantif,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna.

Menurut Dwi Agus, pembahasan perubahan APBD harus menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, belanja daerah dituntut tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Seluruh fraksi juga sepakat bahwa perubahan APBD harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pertimbangannya mencakup perkembangan pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun sumber pendapatan lainnya.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), pergeseran pagu kegiatan antar-SKPD, serta perubahan target kinerja dan kelompok sasaran kegiatan.

Namun, dari sejumlah penyesuaian tersebut, kebutuhan infrastruktur mendapat penekanan khusus. Fraksi-fraksi meminta Pemkab Ponorogo memastikan tambahan maupun pergeseran anggaran tidak berhenti pada persoalan administratif.

“Penyesuaian anggaran pada sisa tahun anggaran 2026 perlu diprioritaskan pada perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar salah satu perwakilan fraksi dalam penyampaian pandangan umum.

Dorongan tersebut menjadi penting mengingat sejumlah pekerjaan infrastruktur di berbagai wilayah Ponorogo mulai memasuki tahap pelaksanaan pada semester kedua 2026. Pemkab diharapkan memastikan pekerjaan yang telah masuk perencanaan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan dan skala prioritas.

Sekda Ponorogo Agus Sugiarto menyampaikan, sejumlah pembangunan infrastruktur yang masuk dalam perencanaan APBD mulai berproses pada semester kedua tahun ini. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

Termasuk ruas dan segmen jalan yang telah ditentukan sebagai prioritas. Menurut Agus, pembangunan infrastruktur tidak hanya diarahkan pada satu wilayah, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan di berbagai daerah.

“Pelaksanaannya telah disesuaikan dengan tata waktu dan kondisi teknis di lapangan serta kontrak pekerjaan,” katanya.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan semakin mempertajam arah kebijakan belanja daerah. Terutama memastikan anggaran yang tersisa benar-benar menghasilkan pembangunan yang terasa manfaatnya bagi masyarakat Ponorogo. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini