POJOKKATA.COM, Magetan – Sebanyak 546.415 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Magetan telah tiba di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Desa Baron, pada Kamis (24/10/2024).
Kedatangan surat suara ini diawasi oleh perwakilan KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pihak kepolisian setempat.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa surat suara tersebut dikirim oleh penyedia percetakan PT. Macanan Jaya yang berlokasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Jumlah surat suara yang diterima telah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Magetan, ditambah 2,5% sebagai cadangan dan 2.000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Totalnya 546.415 lembar surat suara yang kami terima, termasuk cadangan dan surat suara untuk PSU,” ujar Noviano.
Namun, surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur hingga saat ini belum diterima. Menurut Noviano, pihaknya masih menunggu pengiriman surat suara Pilgub dari pihak penyedia.
“Surat suara Pilgub masih dalam perjalanan, dan kami belum dapat memastikan kapan akan tiba,” jelasnya.
Surat suara Pilbup Magetan dikemas dalam 274 kotak besar. Selain itu, KPU juga telah menerima perlengkapan lainnya seperti daftar pasangan calon bupati dan gubernur, yang nantinya akan disebar ke 1.033 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Magetan.
Noviano menambahkan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup dijadwalkan akan dimulai minggu depan.
Sementara itu, pihaknya berharap surat suara Pilgub dapat tiba secepatnya untuk memperlancar persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024. (Gal)