POJOKKATA.COM, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah memulai proses rekapitulasi hasil suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Jumat (29/11/2024).
Proses ini berlangsung setelah seluruh kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai dipindahkan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyatakan rekapitulasi di tingkat kecamatan ditargetkan selesai pada hari yang sama.
“Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan ditargetkan selesai hari ini,” ujarnya.
Pemungutan suara Pilkada Magetan 2024 telah digelar secara serentak di 18 kecamatan pada 27 November lalu. Prosesnya berlangsung dengan pengawasan ketat dari para saksi partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna memastikan transparansi dan keakuratan hasil.
Menurut Noviano, hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan selanjutnya akan diteruskan ke tingkat kabupaten pada 3 Desember 2024.
“Hari ini selesai semua harusnya, selanjutnya kotak suara disimpan di gudang KPU. Dan nanti rekapitulasi kabupaten dilakukan tanggal 3 rencananya,” tambahnya.
Pilkada Magetan 2024 melibatkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 530.639 jiwa. Pilkada tahun ini menjadi ajang kompetisi bagi tiga pasangan calon, yaitu:
1. Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (dengan tagline NIAT),
2. Hergunadi-Basuki Babussalam (HEBAT), dan
3. Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI).
Proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung untuk memastikan hasil suara dihitung secara akurat sebelum diumumkan ke publik. Masyarakat Magetan menanti hasil akhir yang akan menentukan pemimpin daerah mereka untuk periode mendatang. (*)