Satgas Pintar Tangani Permasalahan Sosial di Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Dalam upaya mengatasi rantangan sosial di Magetan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) di Gedung Korpri Magetan, Selasa (17/8/2023).

Dipimpin oleh PJ Bupati Magetan, Hergunadi didampingi Kepala Dinsos Magetan Parminto Budi Utomo, bersama Komisi C DPRD Magetan Dwi Heruyanto, acara ini di hadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten Magetan.

Parminto Budi Utomo, Kepala Dinsos Magetan, menekankan tujuan utama FGD ini untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan indikasi ketelantaran di Kabupaten Magetan, meliputi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) , Gelandangan Pengemis, Anak Terlantar dan Anak Jalanan.

Pembentukan satuan tugas “pintar”, sesuai dengan sSurat Keputusan (SK) Bupati Magetan tanggal 4 September 2023 nomor : 188/252/Kept./403.013/2023 bertujuan untuk menyelaraskan upaya dalam menanggulangi ketelantaran di Magetan.

“Tujuan pembentukan Satgas Pintar adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengatasi masalah ketelantaran, menghindari terjadinya saling lempar tanggung jawab penangganan ketelantaran, mengurangi resiko adanya korban ketelantaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah ketelantaran,” jelas Parminto.

Satgas Pintar melibatkan anggota dari OPD terkait di Lingkup Pemkab Magetan, termasuk Satpol PP, Dinsos, Dinkes dan potensi lainya.

Dinas Sosial Magetan juga menyediakan layanan pelaporan ketelantaran melalui berbagai kanal, seperti melalui Website : dinsos.magetan.go.id, Email : dinso@magetan.go.id, Telephon : (0351) 895021, dan layanan Whatsapp : Trengginas (081252837974), Kepala Dinas Sosial (081335716180), bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (085720032959).

Pendekatan komprehensif ini bertujuan melibatkan masyarakat dalam penangganan dan pencegahan ketelantaran secara efektif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini