BerandaPolitikTurun Gunung, Kades Suco Nyaleg Lewat Partai Golkar

Turun Gunung, Kades Suco Nyaleg Lewat Partai Golkar

-

POJOKKATA.COM, Magetan – Kepala Desa Suco, Didik Haryono didapati turun gunung. Didik terdaftar dari 45 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diserahkan Partai Golongan Karya (Golkar) ke KPU Magetan beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, Didik juga mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya, demi maju sebagai calon legislatif, untuk bertarung pada kontestasi Pemilu 2024 nanti.

“Saya telah mengajukan pengunduran diri per 13 Mei 2023 kemarin, sudah di proses lewat Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lalu camat untuk diteruskan ke Bupati,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Didik mengatakan, ia akan resmi berhenti menjabat sebagai kepala desa kalau sudah ada SK pemberhentian.

“Selama belum ada surat pemberhentian, saya masih punya hak dan kewajiban sebagai kades. Ini hasil konfirmasi saya ke PMD,” ujarnya.

Didik mengungkapkan, majunya ia dalam bursa calon legislatif dari partai berlambang pohon beringin ini, ia niatkan agar lebih bisa maksimal dalam membangun daerahnya.

“Membangun desa tidak cukup dari dana desa saja, namun dibutuhkan sentuhan-sentuhan kebijakan dari APBD maupun APBN, itu bisa dilakukan ketika kita memliki akses politik, salah satunya adalah melalui jalur DPRD,” jelasnya.

Didik mengaku juga telah mendapat dorongan dari para kepala desa di Kecamatan Bendo untuk maju menjadi legislatif.

“Maka itu saya memilih maju menjadi Bacaleg,” kata Didik.

Sebagai informasi, Didik Haryono akan maju menjadi Bacaleg di daerah pemilihan 3 (Bendo, Maospati, Sukomoro), Nomer urut 1 Partai Golkar Pemilu 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto saat dihubungi mengatakan, meski telah mendapat informasi pengunduran diri Kades Suco, namun belum ada berkas masuk ke Dinas PMD.

“Surat permohonan pengunduran diri disertai surat pernyataan bermaterai diberitahukan ke BPD,
Kemudian dibuatkan pengantar oleh BPD ke Camat, camat ke Dinas PMD, untuk dibuatkan telaah ke Bupati lalu di disposisi untuk dibuatkan SK,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Magetan: Saksi Akui Buat Video Palsu dan Ungkap Pemilih Tak Hadir

POJOKKATA.COM, Jakarta – Sidang lanjutan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (7/2/2025), dengan Pemohon dari pasangan Sujatno-Ida...

KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri Sancoko-Lisdyarita Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih 2024

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo resmi menetapkan pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah...

Gugatan Pilkada Magetan di MK Lanjut ke Sidang Pembuktian

POJOKKATA COM, Magetan – Sidang gugatan hasil Pilkada Magetan 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/1/2025) di Gedung MK, Jakarta Pusat. Pada sidang...

MK Tolak Gugatan Ipong, Sugiri-Lisdiarita Sah Menangkan Pilkada Ponorogo

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon Ipong Muchlissoni – Luhur Miftahul Huda. Putusan...
spot_img

Most Popular