POJOKKATA.COM, Ponorogo – Bupati Sugiri Sancoko dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mengukuhkan langkah maju bagi kabupaten tersebut dengan menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda) krusial.
Rapat paripurna DPRD pada Senin (22/1/2024) menjadi saksi penetapan Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo Tahun 2023-2043 dan Perda Fasilitasi Pendidikan Diniyah Nonformal dan Pesantren (FPDNP).
Dalam pidatonya, Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan betapa proses panjang telah melandasi pembahasan Perda RTRW sejak tahun 2017, mengalami revisi intensif hingga tahun 2023.
Keputusan ini tidak hanya mencerminkan respons terhadap dinamika kebijakan nasional, provinsi, dan lokal, tetapi juga mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Pembahasan Perda RTRW perlu proses panjang, dimulai tahun 2017 dan ditindaklanjuti dengan revisi pada tahun 2018 sampai 2023,” ujar Kang Bupati. “Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sudah memberikan persetujuan substansi atas terbitnya Perda RTRW Ponorogo Tahun 2023-2043 yang tertuang dalam Surat Nomor : PB.01/2-200/I/2024 tertanggal 2 Januari 2024.”
Selain itu, Ponorogo juga meresmikan Perda FPDNP, sebuah regulasi yang melibatkan perjuangan tiga tahun dan menunggu fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur. Kang Bupati menekankan pentingnya pendidikan karakter di bidang keagamaan, terutama melalui madrasah diniyah nonformal dan pondok pesantren.
“Salah satu pendidikan karakter religius yang sudah terbukti mampu membentuk pribadi berkualitas melalui madrasah diniyah nonformal dan pondok pesantren,” terang Kang Bupati.
Perda FPDNP, sebagai payung hukum bagi Pemkab Ponorogo, akan memberikan dukungan sarana, prasarana, dan sumber daya kepada madrasah diniyah dan pondok pesantren. “Tahapan selanjutnya dari penetapan perda ini adalah permohonan evaluasi ke gubernur sebelum sah diberlakukan,” ungkapnya.
Dengan penetapan kedua peraturan ini, Ponorogo menandakan komitmen kuat pada pembangunan regional yang seimbang dan pendidikan yang berkualitas.