POJOKKATA.COM, Magetan – Sejumlah rambu lalu lintas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menjadi target aksi vandalisme yang meresahkan. Dari coretan stiker hingga cat semprot, tindakan ini masih kerap terjadi di beberapa wilayah, termasuk di Jalan Tembus Sarangan-Cemoro Sewu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, Welly Kristanto, mengekspresikan keprihatinannya terhadap maraknya aksi vandalisme ini. “Kita patut sayangkan karena rambu itu sebagai isyarat untuk pengguna jalan, sementara lokasi sepanjang jalur tersebut rawan, terutama bagi yang belum terbiasa lewat,” ujar Welly pada Senin (19/02/2024).
Pentingnya rambu lalu lintas semakin terasa, terutama dalam musim penghujan dan kabut tebal. “Saat kabut tebal, patokan pengguna jalan salah satunya adalah rambu-rambu tersebut,” tambah Welly.
Meski rambu lalin di ruas jalan provinsi menjadi kewenangan Dishub Provinsi, Dishub Magetan tetap berperan dalam pengawasan. Welly menjelaskan, “Meskipun kewenangan pengawasan sebenarnya ada di Dishub Provinsi, kita, sebagai instansi wilayah, ikut mengawasi bekerja sama dengan Satlantas Polres Magetan dan UPT LLAJ Provinsi Jawa Timur.”
Selain melakukan pengawasan, Dishub setempat juga berupaya memastikan fungsi rambu lalu lintas tetap terbaca. Langkah ini melibatkan pembersihan dengan minyak dan pemasangan spanduk himbauan.
Kadishub Magetan memberikan himbauan agar tindakan vandalisme tidak dilakukan lagi karena dapat membahayakan pengguna jalan. “Apabila ketahuan mecorat-coret, ada sanksi bagi pelaku,” tegasnya.
Upaya Dishub Magetan tidak hanya dalam menjaga fungsi rambu lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan di wilayah tersebut.