POJOKKATA.COM, Madiun – Pada Rabu (21/2/2024) pagi, Pemerintah Kabupaten Madiun menyelenggarakan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Jawa Timur. Dengan tema “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif,” acara tersebut diwarnai penandatanganan komitmen bersama untuk mengurangi penggunaan plastik.
Penjabat Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, mengajak masyarakat untuk mengolah sampah menjadi barang produktif dengan nilai ekonomis. Diketahui, produksi sampah di Kabupaten Madiun mencapai 10-40 ton per hari, menggarisbawahi urgensi pengelolaan yang baik untuk menghindari masalah di masa depan.
Sodik menekankan pentingnya dua metode pengelolaan sampah, yaitu pembakaran dan pengolahan. Dengan adanya incenerator di TPA, diharapkan masalah sampah dapat terselesaikan. Namun, tujuan jangka panjangnya adalah menghentikan permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Mantan Kadis Pendidikan ini juga mencatat bahwa penggunaan incenerator bisa menyelesaikan sekitar 1 ton sampah dalam satu jam. Pemkab Madiun mendukung pemerintah desa dalam membangun kesadaran warga terkait penggunaan plastik dan pengelolaan sampah, seiring dengan adanya Perda terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, menjelaskan bahwa HPSN menjadi momen untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Manifestasi prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan diarahkan pada pengatasi polusi plastik dengan cara produktif.
Zahrowi menegaskan bahwa peringatan HPSN 2024 bertujuan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi polusi sampah, khususnya sampah plastik. Hal ini juga diarahkan untuk memperkuat partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah dari hulu, mengurangi sampah di tempat pemrosesan akhir melalui gerakan memilah dan mengolah sampah di sumbernya atau di hulunya.
Mantan Kalak BPBD Kabupaten Madiun menambahkan bahwa peringatan HPSN juga mendukung implementasi sirkular ekonomi dan bisnis hijau. Produsen dan pelaku usaha diminta untuk menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi serta membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor sebagai langkah konkret dalam menjaga lingkungan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.