Habis Putus Cinta : Polisi Olah TKP Kasus Bunuh Diri di Sukowinangun Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Tim Identifikasi Fisik dan Piket Gabungan SPKT Polres Magetan merespon cepat kejadian bunuh diri di Kelurahan Sukowinangun, Magetan. Petugas INAFIS bekerja bersama petugas medis untuk melakukan olah TKP dengan teliti, mengumpulkan bukti-bukti yang menjadi kunci dalam penyelidikan kasus tragis ini, Minggu (25/2/2024).

Korban, DS (41), ditemukan pertama kali oleh mantan kekasihnya IA (28), mengetahui rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam dan dipanggil-panggil tidak ada jawaban, kemudian IA memanggil YE (25).

IA juga mengintip melalui lubang dan melihat korban sudah keadaan gantung diri dalam rumah tersebut, kemudian mereka memutuskan untuk membuka pintu secara paksa.

Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, menjelaskan bahwa hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi menyimpulkan bahwa DS meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri.

Kronologis kejadian bahwa DS habis putus cinta dengan IA, yang kemudian menjadi pemicu tindakan tragis tersebut. Keterangan IA dan YE menjadi kunci dalam merinci peristiwa tersebut.

“Menurut keterangan Saudari IA ini, dia terakhir ketemu korban pada Kamis malam. Kemudian, menurut keterangan Saudara YE, korban sempat bercerita jika habis putus cinta dengan IA,” ungkap AKP Budi Kuncahyo.

Pemeriksaan luar jasat korban dan hasil olah TKP memberikan keyakinan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada tubuh DS.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” terangnya.

Jenazah korban diserahkan ke pihak Pemerintah Kelurahan Sukowinangun untuk dimakamkan, mengingat korban tidak memiliki keluarga di Magetan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini