POJOKKATA.COM, Magetan – Malam Sabtu (16/3) menjadi momen tegang bagi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Magetan. Kabut malam menyelimuti operasi razia yang dilakukan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Dengan pengerahan dua tim, Satpol PP dan Disbudpar Kabupaten Magetan menyisir satu per satu THM yang tersebar di wilayah tersebut. Menurut Gunendar, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, terdapat sembilan titik sasaran operasi keamanan malam tersebut.
“Sasaran titik ada 9 THM, termasuk Aurora di jalan Ahmad Yani, Hay cafe di Carad, Susana di Sukomoro, dan Virgo Maospati,” ungkap Gunendar.
“Sedangkan laporan dari tim dua, titik yang dikunjungi juga semuanya tutup,” tambahnya.
Gunendar mejelaskan, Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pj. Bupati Magetan terkait panduan kegiatan masyarakat saat Ramadan.
“Kami Satpol PP dan Damkar Magetan bersama Dinas Pariwisata melakukan pengecekan terhadap THM apakah sudah memenuhi surat edaran yang dimaksud,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah terlihat dari respons THM yang tutup pada saat operasi razia dilakukan.
“Sementara belum ada yang buka atau tutup, mudah-mudahan ini wujud kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
Operasi ini mungkin akan dilanjutkan, tergantung dari hasil evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Apakah tutup ini karena patuh kepada pemerintah atau karena kebocoran informasi, kita akan pantau perkembangannya,” tambahnya.
Apabila ditemukan ada yang nekat buka, mereka akan mengikuti tahapan dalam penegakan peraturan, mulai dari teguran hingga tindakan lebih lanjut jika teguran tersebut diabaikan.
Razia ini menjadi bagian dari upaya pemerintah setempat untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, terutama dalam menghadapi bulan Ramadan.