Angka Kemiskinan Ekstrem di Magetan Diestimasikan 0 Persen

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Magetan, Jawa Timur sudah menyentuh angka 0% (0 persen) berdasarkan estimasi kemiskinan ekstrem tingkat kabupaten/kota tahun 2023 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sebagaimana disebutkan dalam Surat Pemberitahuan Hasil Perhitungan Estimasi Angka Kemiskinan Ekstrem Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.

Namun, apakah angka tersebut mencerminkan realitas yang sebenarnya?

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, Parminto Budi Utomo, saat ditemui, Selasa (27/3/2024), keterangan tersebut didasarkan pada informasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat. Meski demikian, Parminto menegaskan bahwa angka tersebut hanyalah hasil estimasi dari Pemerintah Pusat, bukan cerminan mutlak dari keadaan sebenarnya.

“Masalah data 0% mungkin itu gambaran peta yang dari pusat. Pusat kan secara nasional, misal pusat mau melakukan progam apa, bisa jadi yang 0% itu menjadi perhatiannya nomor sekian setelah yang lain,” ungkap Parminto.

Walau begitu, realitas lapangan menunjukkan adanya 5.862 warga yang masih tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini merupakan hasil pemutakhiran Data P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati. Dengan demikian, perlunya intervensi spesifik masih menjadi kenyataan yang tak terbantahkan.

“Bukan berarti kita kemudian mundur lagi ya, kita tetap mengupayakan data yang sudah dimutakhirkan. Kan kita tau apa yang nanti akan kita intervensi pada masing-masing warga,” tegas Parminto.

Menghadapi tantangan ini, Dinsos Magetan berkomitmen untuk terus melakukan intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini dijelaskan oleh Kadinsos, yang mengungkap bahwa peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) diambil alih oleh Bappeda untuk lebih efektif mengkoordinasikan upaya bersama.

“Tentunya Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), yang dalam hal ini diambil alih oleh Bappeda, akan mengkoordinasikan dengan OPD terkait. Sehingga bukan hanya tugas kami saja di Dinas Sosial,” jelas Kadinsos.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini