Kemenkuham Jatim Bersama APH Geledah Rutan Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Rutan Magetan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, bersama dengan Kodim 0804 Magetan dan Polres Magetan, menggelar Kegiatan Apel Siaga dan operasi gabungan di Rutan Magetan, Jumat (5/4/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan HP, pungutan liar (pungli), serta narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.

Apel Siaga dan operasi penggeledahan gabungan ini dihadiri oleh personel dari TNI dan personel dari POLRI dari masing-masing satuan.

Meskipun dilaksanakan di bulan Ramadhan, semangat untuk melaksanakan kegiatan tersebut tetap tinggi.

Kepala Rutan Magetan, Eries Sugianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya operasi penggeledahan yang dilandaskan pada prinsip humanisme.

“Kami berusaha untuk menjalin hubungan yang baik dengan warga binaan agar tercipta sinergi yang baik dan komitmen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjaga keamanan lingkungan,” jelas Eries Sugianto.

Tim dibagi menjadi dua, tim pertama menuju blok timur yang merupakan blok narapidana, sementara tim kedua menuju blok barat yang merupakan blok tahanan. Penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan secara rinci dan humanis untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di kamar hunian Rutan Magetan.

Setelah berakhirnya operasi, dilanjutkan dengan apel gelar barang bukti hasil penggeledahan di aula Rutan Magetan.

Meskipun beberapa barang berhasil diamankan, seperti barang-barang terlarang lainnya, namun tidak ditemukan barang yang menjadi sasaran utama seperti HP dan narkoba.

Hal ini menunjukkan komitmen dari jajaran Kemenkumham Jawa Timur dan APH dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini