Maling Tersebut Menangis Meminta Ampun Setelah Tertangkap Saat Beraksi di Ponorogo

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Sebuah video berdurasi 28 detik tengah menggema di media sosial setelah memperlihatkan aksi seorang maling yang terjadi di siang bolong di Ponorogo. Video tersebut viral di berbagai platform sosial media dan menunjukkan momen dramatis di mana seorang pria dengan potongan rambut agak botak, diduga sebagai maling, terlihat menangis meminta ampun.

Dalam video yang telah disukai ribuan netizen dan dikomentari ratusan netizen, terlihat pria tersebut mengenakan celana jeans dan hoodie berwarna abu-abu. Dia mengaku berasal dari Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, saat ditanya oleh seseorang di dalam video.

Kejadian tersebut dikonfirmasi terjadi pada Senin (22/4/2024) di Salon Aning, Jalan Ukel, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan. Pemilik salon, Mujianing, mengungkapkan bahwa suaminya yang pertama kali menyadari adanya kejadian mencurigakan di toko mereka.

Menurut Mujianing, suaminya terbangun karena mendengar suara berisik yang tidak biasa di toko. Saat memeriksa, ia menemukan pria tersebut sedang mengambil uang dari laci kasir. Tanpa ragu, suaminya langsung menangkap pelaku tersebut.

“Suamiku tidak terima karena sering kehilangan uang. Orangnya menangis minta ampun. Tetap kami proses karena sudah sering,” ungkap Mujianing terkait reaksi suaminya yang tegas terhadap pelaku.

Mujianing juga mengekspresikan keheranannya terhadap kemampuan pelaku membuka laci kasir yang seharusnya terkunci. Bahkan saat kuncinya disembunyikan, pelaku masih mampu menemukannya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku telah mempelajari kondisi toko sebelumnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut. Hal ini menjadi peringatan bagi para pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan dan kewaspadaan terhadap potensi tindakan kriminal yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini