POJOKKATA.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menyoroti program Anting Emas sebagai bagian dari upaya menangani masalah stunting pada balita.
Pada Senin (29/4/2024), dilakukan evaluasi dalam acara bertajuk rembug stunting di pendopo Surya Graha, yang dihadiri oleh berbagai elemen pelaksana kebijakan dan pihak terkait.
Acara ini menjadi wadah bagi seluruh elemen pelaksana kebijakan, termasuk tim penggerak PKK, kepala OPD dan camat, tenaga kesehatan dari RSUD Sayidiman dan puskesmas, serta unsur dari dosen dan dunia industri.
Turut hadir pula kepala desa/kelurahan yang merupakan lokus stunting tahun 2025.
Pj Bupati Magetan, Hergunadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa stunting adalah masalah bersama yang memerlukan keterlibatan lebih banyak pihak untuk mengurangi prevalensi angka stunting di wilayah tersebut.
“Kita berharap Anting Emas semakin meningkat. Orang tua asuh bisa lebih banyak lagi melibatkan pihak swasta, sementara ini yang paling banyak dari ASN, forkopimda, DPRD. Tentu kita akan sosialisasikan supaya ini nanti bisa secara gotong royong untuk Magetan,” ujar Hergunadi.
Salah satu fokus utama adalah memberikan bekal pengetahuan kepada orang tua asuh mengenai pola asuh anak yang benar. Data menunjukkan bahwa hanya 17% dari bayi stunting berasal dari warga miskin, sementara 83% lainnya berasal dari keluarga mampu. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman dan praktek pola asuh yang tepat dari orang tua.
Hingga saat ini, terdapat 91 orang tua asuh bagi 96 balita stunting di Magetan, namun jumlah balita stunting masih cukup tinggi, mencapai lebih dari 2.000 balita atau lebih dari 8%.
Meskipun angka prevalensi stunting mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, Pj Bupati berharap angka ini terus dapat ditekan melalui program-program yang terus diimplementasikan.
Program asuh balita stunting, yang dikenal sebagai Anting Emas, menjadi andalan untuk menciptakan generasi Magetan yang berkualitas.
Hergunadi juga menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan dalam menangani masalah stunting ini. Dengan demikian, diharapkan kasus stunting di Magetan dapat terus direduksi menuju kondisi yang lebih baik bagi kesehatan dan kualitas hidup anak-anak di wilayah tersebut.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara Rembug Stunting dan penandatanganan komitmen bersama.
Lebih lajut, Pemkab Magetan juga memberikan penghargaan pada anak balita dengan bapak asuhnya atas progres kenaikan status gizi terbaik:
- Puspita Ratna, anak balita Desa Ngunut, Kecamatan Parang, dengan bapak asuh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno
- Denandra Bhakti, anak balita dari Desa Banjarejo, Kecamatan Barat, dengan bapak asuh Kepala Dinas Sosial, Parminto Budi Utomo
- Aqila Adelia, anak balita dari Desa Sanbo, Kecamatan Poncol, dengan bapak asuh Kepala Bagian Kesra, Permadi Bagus Darmawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Magetan, dr. Rohmat Hidayat, mengatakan desa yang menjadi prioritas percepatan pencegahan stunting Kabupaten Magetan tahun 2022 berada di 22 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Magetan.