POJOKKATAM.COM, Magetan – Sebuah insiden kebakaran terjadi di SPBU Jomblang, Kecamatan Takeran, Magetan, pada Senin (20/5/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Espass dengan nomor polisi AE 1731 BO milik Budiono terbakar sesaat setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Takeran, AKP Rohmadi, kebakaran diduga berawal dari percikan api pada mesin mobil yang kemudian menyambar BBM di lantai SPBU akibat kebocoran pada tangki kendaraan.
“Saat itu, Bapak Budiono baru saja selesai mengisi BBM dan hendak menyalakan mobilnya. Tiba-tiba muncul percikan api yang dengan cepat menjalar ke lantai SPBU dan membakar mobilnya,” jelas AKP Rohmadi.
Petugas SPBU yang sigap segera menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api awal. Anggota Polsek Takeran dan dua unit pemadam kebakaran dari Magetan turut dikerahkan untuk memastikan api padam sepenuhnya. Upaya gabungan ini berhasil mencegah kebakaran meluas dan memastikan situasi aman.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Magetan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Barang bukti yang diamankan antara lain kerangka mobil Daihatsu Espass AE 1731 BO dan beberapa surat penting milik korban yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Kapolsek Takeran, AKP Rohmadi, menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berada di SPBU. “Pastikan mesin dan handphone dimatikan saat mengisi BBM dan hindari merokok di sekitar SPBU,” tegasnya.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya mematuhi prosedur keamanan di SPBU untuk menghindari insiden serupa di masa depan. Berkat respon cepat dari petugas SPBU dan pemadam kebakaran, situasi berhasil dikendalikan tanpa ada korban jiwa, meskipun kerugian materiil tidak bisa dihindari.