POJOKKATA.COM, Magetan – Niat kuat Pj Bupati Magetan, Hergunadi, untuk maju mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Magetan mendekati kenyataan.
Hergunadi telah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati pada 15 Juli 2024.
Pengajuan pengunduran diri tersebut kini sedang dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan, Setiya Widayaka, membenarkan kabar tersebut.
“Hari ini kami dari Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan ditugaskan Pak Pj. untuk menyampaikan surat pengunduran diri beliau. Surat langsung diterima Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprov. Jatim,” ungkap Yoko, sapaan akrab Setiya Widayaka, Senin (15/7/2024).
“Alasan pengunduran diri, dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah di Kabupaten Magetan,” tambahnya.
Setiya juga menjelaskan bahwa informasi dari Biro Pemberhentian dan Pelantikan menyebutkan Pj bupati baru akan dilantik pada tanggal 26 Agustus, sehari sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka di KPU pada tanggal 27-29 Agustus.
“Permohonan ini masih berproses sampai dengan diterbitkan SK Pemberhentian dari Pj. Bupati jika dikabulkan,” pungkasnya.
Pengunduran diri Hergunadi menunjukkan keseriusannya untuk berkompetisi dalam Pilkada Magetan 2024. Langkah ini juga menjadi bagian dari dinamika politik lokal yang menarik perhatian masyarakat dan pengamat politik di wilayah tersebut.