POJOKKATA.COM, Magetan – Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar razia gabungan bersama Polres Magetan pada Kamis (19/9/2024) sore. Operasi ini bertujuan untuk menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) demi memastikan keamanan dan mencegah penyelundupan barang terlarang.
Sebanyak 18 personel dari Polres, dipimpin oleh Iptu Dowo Pranoto selaku KBO Satresnarkoba, dikerahkan untuk mendukung kelancaran operasi penggeledahan. Karutan Magetan, Ari Rahmanto, menekankan pentingnya pendekatan humanis selama proses ini.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andy Sulistiawan, membagi seluruh personel menjadi tiga tim yang diarahkan ke kamar hunian yang telah ditentukan. Tim pertama menuju blok timur, sedangkan tim kedua yang terdiri dari staf wanita diarahkan ke blok khusus perempuan.
Tim ketiga, dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Dimas Alseta Putra, menggeledah blok barat secara menyeluruh.
Meskipun razia berlangsung ketat, suasana tetap santai dan humanis. Kegiatan dimulai pukul 16.00 dan berakhir sekitar pukul 18.00, dilanjutkan dengan apel gelar barang bukti di aula Rutan.
Dari hasil penggeledahan, satu unit handphone berhasil diamankan, namun tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya.
Di akhir acara, Ari Rahmanto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Magetan atas kerjasama yang luar biasa. Kesuksesan operasi ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan serta sinergi yang solid antara aparat penegak hukum. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua,” tutupnya. (*)