Tok, 530.630 Pemilih Resmi Jadi DPT Pilkada Magetan 2024

0
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide.

POJOKKATA.COM, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan jumlah 530.630 pemilih.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di RM Putra Nirwana, Ploasan, Jumat (20/09/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda, Bawaslu, PPK, pemantau pemilihan, serta perwakilan bakal pasangan calon di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi Jawa Timur.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa DPT yang telah ditetapkan terdiri dari 256.179 pemilih laki-laki dan 274.451 pemilih perempuan.

Pemilih ini tersebar di 235 desa/kelurahan dengan total 1.033 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan untuk pelaksanaan Pilkada.

“Kita telah menetapkan DPT sebanyak 530.630 pemilih, dengan pemilih laki-laki 256.179 dan perempuan 274.451,” jelas Noviano.

Jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT mengalami sedikit penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya mencapai 532.010 pemilih.

Penurunan ini, menurut Noviano, terjadi karena adanya perubahan data pemilih yang terus berlangsung, seperti warga yang meninggal atau pindah domisili.

“Perubahan ini wajar terjadi, mengingat dinamika pergerakan penduduk yang terus berlangsung setiap hari,” tambahnya.

Meski demikian, KPU memastikan bahwa semua warga yang berhak memilih akan tetap dapat menyalurkan hak suaranya.

Setelah penetapan DPT, KPU akan memproses Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mengakomodasi warga yang belum terdaftar.

Dengan penetapan ini, KPU Magetan berharap proses pemilihan kepala daerah tahun 2024 berjalan lancar dan partisipasi pemilih tetap tinggi. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini