POJOKKATA.COM, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Magetan 2024. Penetapan dilakukan melalui pengundian yang berlangsung dalam rapat pleno terbuka di aula KPU setempat, pada Senin (23/9/2024) malam.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyatakan bahwa proses pengundian dan penetapan nomor urut paslon telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. “Pengundian dan penetapan nomor urut untuk calon bupati dan wakil bupati ini dilakukan sesuai dengan jadwal,” ujar Noviano.
Dalam pengundian tersebut, tiga paslon resmi mendapatkan nomor urut masing-masing. Pasangan Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) mendapatkan nomor urut 01, pasangan Hergunadi-Basuki Babussalam (HEBAT) memperoleh nomor urut 02, dan pasangan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI) ditetapkan dengan nomor urut 03.
Ketiga paslon menyampaikan pandangan mereka terkait nomor urut yang diperoleh. Pasangan NIAT merasa bersyukur atas nomor urut 01 yang mereka peroleh. “Kami berharap ini menjadi tanda kemudahan dan kelancaran menuju kemenangan, karena pemenang dalam kompetisi biasanya nomor 1,” ungkap Calon Bupati Nanik Endang Rusminiarti.
Sementara itu, pasangan HEBAT yang mendapat nomor urut 02 juga optimis bahwa nomor urut tersebut membawa keberuntungan.
“Pilkada merupakan momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat dan membawa kebahagiaan. Mari kita laksanakan dengan tenang agar menghasilkan pemimpin yang baik untuk Magetan,” kata Calon Bupati Hergunadi.
“Kami sangat bersyukur. Nomor 2 ini ada di tengah, jadi enak. Semua orang bisa langsung lihat dan mudah diingat. Ini tentu sangat bermanfaat bagi kami,” imbuhnya usai rapat pleno.
Pasangan JADI, dengan nomor urut 03, juga menyambut positif hasil undian tersebut. Calon Bupati Sujatno menegaskan bahwa mereka akan menjadikan Magetan unggul dalam berbagai aspek.
“Kami akan menjadikan Magetan juara dalam tiga hal: juara rakyatnya, pemerintahannya, dan pembangunan infrastrukturnya,” ujar Sujatno.
Nomor urut ini nantinya akan digunakan sebagai identitas kampanye masing-masing paslon, yang dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Sebagai bagian dari tahapan selanjutnya, deklarasi damai akan digelar pada Selasa (24/9/2024) di area Pasar Baru Magetan. Acara ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh pasangan calon yang bertarung di Pilkada Magetan 2024.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut ini, Pilkada Magetan semakin mendekati puncak, dan masyarakat siap menantikan hasil dari proses demokrasi yang akan menentukan pemimpin Magetan untuk lima tahun ke depan. (Gal)