DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa (24/09/2024) malam di ruang rapat paripurna DPRD Magetan.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj Bupati Magetan, Nizhamul, bersama Ketua Sementara DPRD, Dwi Heruyanto, dan Wakil Ketua Sementara, Suyatno.

Dwi Heruyanto, menyatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai.

“Selanjutnya, kami akan mempercepat tahap pengesahan APBD Perubahan 2024 yang tertunda, agar sesuai dengan sisa waktu yang ada,” ujarnya.

Dwi juga menekankan bahwa meskipun proses pengesahan dilakukan secara maraton, pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku.

Beberapa fokus belanja prioritas yang disepakati dalam perubahan APBD 2024 meliputi pemenuhan belanja wajib yang belum dianggarkan dalam APBD induk, termasuk belanja yang diwajibkan oleh regulasi.

Pengalokasian ulang anggaran untuk belanja mengikat serta persiapan dana cadangan untuk Pilkada 2024 juga menjadi prioritas utama.

Penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 ini mengikuti amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini diselaraskan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan 2024, RKP 2024, serta RKPD Provinsi Jawa Timur 2024. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini