POJOKKATA.COM, Magetan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, secara resmi mengumumkan 1.033 calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang terpilih dari proses seleksi ketat untuk mengawasi Pilkada 2024.
Pengumuman ini dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan seleksi sejak 12 September 2024.
Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Magetan, Eka Juwita Haryani, menyatakan apresiasinya atas antusiasme warga Magetan dalam mengikuti proses seleksi. Sebanyak 1.434 warga mendaftar untuk mengisi posisi pengawas TPS, namun hanya 1.033 yang terpilih untuk bertugas.
“Selamat untuk seluruh calon pengawas TPS yang telah berhasil lolos seleksi. Kami berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan baik hingga seluruh rangkaian Pilkada 2024 selesai,” ujar Eka Juwita, Kamis (24/10/2024).
Proses pelantikan calon pengawas TPS akan dilaksanakan pada 3-4 November 2024, yang dijadwalkan oleh masing-masing panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan. Para pengawas TPS ini akan diberi pelatihan dan pembekalan mengenai tugas dan kewenangan mereka.
Eka menekankan pentingnya kesiapan para pengawas TPS dalam memahami peraturan dan tata cara pengawasan.
“Mereka akan mendapatkan buku saku sebagai panduan di lapangan untuk memastikan prosedur pemilu dijalankan dengan benar,” jelasnya.
Pengawas TPS akan berperan penting selama satu bulan, mengawasi seluruh tahapan Pilkada mulai dari persiapan pemungutan suara hingga penghitungan hasil suara.
Mereka juga diharapkan mampu menertibkan alat peraga kampanye (APK) serta mengawasi potensi pelanggaran seperti politik uang. Setiap pengawas TPS akan mendapatkan honorarium sebesar Rp800.000 sesuai dengan Keputusan Bawaslu No. 367/HK.01.00/K1/10/2023.
Dengan tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengawas TPS memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas Pilkada. Mereka harus memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, sesuai prosedur, dan tanpa pelanggaran.
“Semoga mereka bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan Pilkada 2024 di Magetan berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan,” tutup Eka Juwita. (Gal)