POJOKKATA.COM, Magetan – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kabupaten Magetan pada Kamis sore (24/10/2024), mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka. Kecelakaan ini melibatkan mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1426 EK yang dikemudikan oleh Muhamad T (27), warga Desa Gadungan Barat, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
Menurut keterangan polisi, diduga sopir mobil tersebut mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik.
Mobil tersebut kemudian menabrak enam pelajar yang sedang berboncengan dengan sepeda motor di jalan raya Plaosan-Sidorejo, tepatnya di depan JNT Express, Dusun Kandenan, Kelurahan Plaosan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis (24/10/2024).
Kapolsek Plaosan, AKP Joko Yuhono, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Rombongan pelajar yang sedang bersepeda motor melintas dari arah utara menuju Sarangan. Dari arah berlawanan, mobil Ertiga yang dikemudikan Muhamad T tidak dapat dikendalikan dan menabrak rombongan pelajar tersebut,” terangnya.
Kecelakaan ini menyebabkan satu pelajar meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, lima pelajar lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Sayidiman, Magetan.
“Korban yang meninggal dunia karena luka parah, sementara yang luka-luka saat ini sedang mendapat perawatan di rumah sakit,” tambah AKP Joko Yuhono.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa sopir mengalami kantuk yang berat sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan kronologi detail kecelakaan. (Gal)