POJOKKATA.COM, Magetan – DPRD Magetan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menyusul adanya isu jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.
Langkah ini sebagai tanggapan atas aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh puluhan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) OI dan Lira yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Magetan pada Rabu (23/10/2024).
Dalam aksi tersebut, massa yang dipimpin oleh koordinator Sifaul Anam mendesak DPRD Magetan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses mutasi dan rotasi jabatan di Pemkab Magetan.
Hal ini bertujuan agar tidak ada praktik jual beli jabatan atau gratifikasi yang terjadi dalam birokrasi di Magetan.
Lebih lanjut, massa secara terang-terangan menuduh Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, terlibat dalam dugaan praktik jual beli jabatan tersebut.
Ormas tersebut mengklaim memiliki bukti terkait dugaan tersebut dan menyatakan kesiapan mereka untuk menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada penegak hukum.
Dalam upaya merespons aspirasi ini, Sekretaris Komisi A DPRD Magetan Didik Haryono, didampingi Wakil Ketua DPRD Suyatno, menemui para peserta aksi.
Didik menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang Baperjakat dari Pemkab Magetan, yang beranggotakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Asisten Pemerintahan, dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.
“Terkait penyampaian aspirasi kinerja bupati dengan beberapa indikator yang tidak sesuai harapan, sebagai tindak lanjut, mohon izin Gus Anam, Mas Sofyan, Komisi A DPRD akan mengundang panjenengan semua beserta tim Baperjakat dari Pemkab Magetan yang mengurusi mutasi maupun rotasi kepegawaian. Undangan kami sampaikan lewat Gus Anam atau Mas Sofyan sebagai koordinator aksi ini,” ujar Didik di hadapan massa aksi.
Menurut Didik, hasil pertemuan dan koordinasi dengan Baperjakat nantinya akan dijadikan dasar dalam merumuskan rekomendasi DPRD Magetan terkait langkah kebijakan dan pengawasan di lingkup Pemkab.
“Rekomendasi akan kita rumuskan setelah bertemu dan duduk bersama,” tambahnya.
Aksi demo yang digelar Ormas OI dan Lira ini juga menyoroti rekam jejak Pj Bupati Magetan, Nizhamul, saat menjabat sebagai Pj Bupati Batubara, Sumatera Utara.
Massa menuding bahwa kinerjanya yang dinilai kurang baik menjadi alasan tak diperpanjangnya masa jabatannya oleh Kementerian Dalam Negeri.
DPRD Magetan diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini demi menjaga integritas dan transparansi dalam birokrasi di lingkungan Pemkab Magetan, sekaligus mengantisipasi potensi praktik korupsi dan gratifikasi dalam proses pengisian jabatan. (Gal)