POJOKKATA.COM, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di gudang KPU yang terletak di Desa Baron, Kecamatan Magetan, Senin (28/10/2024).
Kegiatan ini melibatkan sebanyak 111 warga sekitar yang bekerja menyortir surat suara setiap hari dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dengan target penyelesaian dalam dua hingga tiga hari.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa proses ini dilakukan untuk memeriksa kualitas surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.
Jumlah surat suara yang disiapkan mencapai 546.415 lembar, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilengkapi tambahan 2,5% dan 2.000 lembar khusus untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU), jika diperlukan.
“Sortir ini bertujuan untuk memeriksa surat suara yang rusak. Jika ada yang rusak, akan dipisahkan dan dimintakan penggantian kepada penyedia. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan dengan berita acara yang disaksikan oleh kepolisian dan Bawaslu,” ungkap Noviano.
Upah untuk para pekerja diberikan berdasarkan jumlah lembar yang diselesaikan, dengan tarif Rp 200 per lembar.
Selain itu, Noviano menyebutkan bahwa setelah proses penyortiran surat suara Pilbup selesai, KPU akan menunggu kedatangan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang dijadwalkan tiba pada sekitar tanggal 1 November mendatang.
KPU Magetan juga telah menyiapkan berbagai logistik lain seperti kotak suara, bilik suara, kabel ties, tinta, sampul, segel, dan plano.
Noviano memastikan bahwa kelengkapan logistik ditargetkan akan terpenuhi pada minggu kedua November.
Untuk mengantisipasi cuaca panas di dalam gudang, KPU Magetan telah membuka ventilasi tambahan dan pintu depan gudang guna sirkulasi udara yang lebih baik.
“Beberapa petugas membawa kipas angin sendiri dan diperbolehkan, tapi untuk tas, makanan, minuman, dan ponsel harus ditaruh di tempat yang disediakan,” tambahnya. (Gal)