POJOKKATA.COM, Magetan – Empat unit kendaraan hasil lelang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini belum diambil oleh para pemenang lelang. Lelang yang dilaksanakan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan tersebut digelar pada 11 hingga 17 Oktober 2024 lalu, dengan total 33 unit kendaraan plat merah dan inventaris kantor dilelang.
Bambang Eko Suhardi, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan, menjelaskan bahwa lelang ini memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 246 juta.
“Alhamdulillah hasil lelang kemarin mendapatkan PAD sekitar kurang lebih 246 juta,” ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Jumat (08/11/2024).
Namun, Bambang juga mengungkapkan adanya empat barang lelang yang tak kunjung diambil oleh pemenang yang telah mengajukan penawaran tertinggi.
Di antara kendaraan yang belum diambil tersebut, terdapat Honda WIN 100 dengan nilai penawaran Rp 11 juta, Suzuki Thunder dengan penawaran Rp 3.050.000, serta dua kendaraan roda tiga dengan penawaran masing-masing Rp 10 juta dan Rp 12 juta.
“Kemarin itu ada 4 barang yang hingga hari terakhir pengambilan barang tidak kunjung diambil. Padahal mereka sudah membayar uang jaminan (DP) dan telah mengajukan penawaran tertinggi, namun tidak dilunasi,” terang Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa uang jaminan dari para pemenang yang tidak mengambil barang lelang tersebut tidak akan dikembalikan. Dana tersebut akan disetorkan ke Pemerintah Pusat, bukan kepada Pemkab Magetan.
“Keempat barang yang tidak diambil tersebut nantinya akan diikutkan dalam proses lelang periode berikutnya,” tutup Bambang.
Lelang kendaraan dan inventaris kantor ini menjadi salah satu langkah Pemkab Magetan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset yang tak terpakai, sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah. (*)