POJOKKATA.COM, Magetan – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni (NIAT), bersama tim pemenangan dan partai pendukungnya, mendeklarasikan kemenangan dalam Pilkada Magetan 2024.
Deklarasi tersebut dilakukan Kamis (28/11/2024) malam di kediaman Bunda Nanik, sapaan akrab Nani Endang Rusminiarti, di Desa Kedunguwo, Kecamatan Sukomoro, Magetan.
Klaim kemenangan ini didasarkan pada hasil penghitungan cepat (quick count) internal paslon NIAT dari formulir C1. Paslon NIAT meraih 33,939% suara atau sebanyak 137.116 suara, mengungguli dua paslon lain.
Paslon nomor urut 02, Hergunadi-A. Basuki Babussalam (HEBAT), memperoleh 32,453% atau 131.114 suara, sementara paslon nomor urut 03, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI), mendapatkan 33,609% atau 135.783 suara.
Dalam rekapitulasi C1 dari total 1.033 TPS yang tersebar di seluruh Magetan, jumlah suara masuk mencapai 404.014. Paslon NIAT berhasil unggul di 9 kecamatan dari total 18 kecamatan, termasuk Kecamatan Parang, Poncol, Sukomoro, Maospati, Karas, Ngariboyo, dan Sidorejo.
Bunda Nanik menyampaikan rasa syukur atas hasil ini. “Paslon nomor urut satu telah mengungguli perolehan suara di Kabupaten Magetan,” ujarnya didampingi Calon Wakil Bupati, Suyatni, serta tim pemenangan, keluarga besar, dan para ketua partai pengusung.
Ia juga menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan awal dari realisasi visi, misi, dan janji politiknya. “Pencapaian ini adalah hasil kerja keras koalisi, relawan, dan dukungan masyarakat. Kami akan membayar kepercayaan ini dengan program pembangunan untuk seluruh masyarakat Magetan,” tegasnya.
Ketua Tim Pemenangan, Suratno, menekankan bahwa dasar klaim kemenangan ini adalah formulir C1 asli dari seluruh TPS di Magetan. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengawal proses penghitungan resmi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
“Selisih suara yang tipis, sekitar 2.000 suara, menjadi perhatian serius. Kami menginstruksikan seluruh saksi untuk mengawal setiap tahapan, dari TPS hingga KPUD,” ujar Juru Bicara Tim Pemenangan, Didik Haryono. Ia juga menyatakan kesiapan tim NIAT menghadapi potensi gugatan hukum dari kubu lawan. (Gal)