Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Dunia, Ini Maknanya

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Kabar membanggakan datang dari sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Paraguay pada 3 Desember 2024. Dalam sidang tersebut, UNESCO secara resmi menetapkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dunia. Keputusan ini mengukuhkan Reog Ponorogo sebagai budaya takbenda ke-14 dari Indonesia yang masuk dalam daftar UNESCO.

Pengakuan ini merupakan hasil upaya Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan yang mengajukan Reog Ponorogo untuk diinskripsi ke daftar WBTb. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pidatonya yang disampaikan secara virtual, menyebut momen ini sebagai tonggak penting dalam pelestarian seni budaya tradisional Indonesia.

“Masuknya Reog Ponorogo sebagai representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal, merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujar Fadli Zon.

Simbol Identitas dan Solidaritas Ponorogo

Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pertunjukan ini menggabungkan tari, musik, dan mitologi yang mencerminkan keberanian, solidaritas, serta dedikasi masyarakat Ponorogo. Reog juga menjadi simbol gotong royong, terlihat dari proses kreatifnya yang melibatkan banyak elemen, seperti seniman, pengrajin topeng, hingga komunitas lokal.

Menteri Kebudayaan menekankan pentingnya menjaga ekosistem budaya tradisional ini di tengah tantangan globalisasi. Ia juga menyebut bahwa Reog Ponorogo lebih dari sekadar seni pertunjukan, tetapi merupakan cerminan identitas dan ketangguhan masyarakat Ponorogo yang telah terjaga selama berabad-abad.

“Pengakuan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga tanggung jawab kita untuk melestarikan dan menghidupkan kembali seni tradisional ini. Pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara nilai-nilai budaya mereka,” tambah Fadli Zon.

Upaya Pelestarian dan Harapan untuk Generasi Muda

Pengakuan UNESCO ini bukanlah akhir dari perjuangan. Pemerintah bersama komunitas lokal terus melakukan berbagai upaya pelestarian, mulai dari dokumentasi, promosi, hingga integrasi Reog ke dalam pendidikan formal dan nonformal. Menteri Fadli Zon juga mengajak generasi muda untuk ikut melestarikan budaya ini agar nilai-nilai luhur di dalamnya tetap hidup dan diwariskan ke generasi berikutnya.

“Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen melestarikan seni budaya tradisional sebagai warisan budaya bersama. Reog Ponorogo adalah kebanggaan kita, dan tugas kita adalah memastikan seni ini terus hidup dan menginspirasi generasi mendatang,” tutup Menteri Kebudayaan.

Kebanggaan Bangsa

Pengakuan Reog Ponorogo sebagai WBTb UNESCO menjadi bukti nyata kekayaan budaya Indonesia yang diakui dunia. Keberhasilan ini sekaligus mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya agar tetap relevan dan hidup di tengah perkembangan zaman. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini