Warga Rejosari Magetan Tolak Pembangunan Pusat Pelatihan Haji dan Umroh oleh Yayasan Jabal Nur

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Rencana pembangunan pusat pelatihan Manasik Haji dan Umroh yang akan dilakukan oleh Yayasan Jabal Nur di Kelurahan Rejosari, tepatnya di lingkungan RT 02/RW 01, menuai pro dan kontra di kalangan warga setempat.

Peletakan batu pertama yang semula dijadwalkan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, kini menjadi perbincangan hangat setelah mayoritas warga di RT 01 dan RT 02 menolak rencana pembangunan tersebut.

Menurut beberapa warga yang ditemui, terdapat sejumlah alasan kuat yang mendasari penolakan mereka terhadap proyek ini.

Pertama, masalah legalitas tanah yang akan digunakan untuk pembangunan. Warga mengungkapkan bahwa tanah yang diterima Yayasan Jabal Nur dari ibu Harsiati, yang diketahui sebagai waqof, memiliki status kepemilikan yang belum jelas.

Salah satu di antaranya adalah sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang bersertifikat atas nama Harsiati, dan sebidang tanah lainnya yang belum bersertifikat atas nama keluarga besar.

Warga pun melakukan konfirmasi terkait masalah ini kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kawedanan, Khudoiri, pada Senin (17/2/2025).

Namun, menurut Khudoiri, pihaknya belum menerima berkas apapun yang berkaitan dengan waqof di wilayah Rejosari. “Kami belum menerima berkas apapun mengenai waqof di Rejosari,” ujar Khudoiri, yang menegaskan bahwa proses waqof tersebut belum berjalan dengan baik.

Selain masalah legalitas tanah, warga juga menyoroti masalah terkait susunan pengurus takmir.

Saudara Wasis, pengurus Yayasan Jabal Nur, disebutkan menunjuk pengurus takmir secara sepihak tanpa adanya musyawarah dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Forkompinca, Lurah, dan Ketua RT setempat.

Keputusan ini memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang penting ini.

Masalah ketiga yang dihadapi adalah proses pembangunan yang sudah dimulai tanpa adanya pemberitahuan atau izin dari lingkungan sekitar.

Yayasan Jabal Nur dilaporkan telah memulai persiapan pembangunan tanpa memperhatikan keluhan warga mengenai akses jalan yang sempit, potensi gangguan terhadap lalu lintas, serta kurangnya lahan parkir yang memadai. Keadaan ini semakin memicu ketegangan, karena warga khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan oleh pembangunan tersebut.

Terakhir, warga juga mengingatkan tentang latar belakang Yayasan Jabal Nur yang baru-baru ini gagal dalam mengelola dana umat.

Pusat pelatihan Manasik Haji dan Umroh yang sebelumnya dibangun oleh yayasan ini di kawasan kantor KUA Kecamatan Kawedanan harus dibongkar karena kesalahan pengelolaan legalitas tanah.

Proyek yang menghabiskan dana masyarakat hingga mencapai 2,3 milyar rupiah itu terpaksa dibongkar karena kecerobohan pengurus yayasan dalam mengurus izin dan legalitas lahan.

Warga mengaku kecewa dan merasa dirugikan, mengingat dana yang terkumpul merupakan sumbangan dari para donatur yang dengan ikhlas menyisihkan rezekinya untuk tujuan yang mulia.

Dengan berbagai pertimbangan ini, warga menegaskan penolakan terhadap rencana pembangunan pusat pelatihan Manasik Haji dan Umroh yang direncanakan Yayasan Jabal Nur. Mereka berharap ada solusi yang bijak dan melibatkan seluruh pihak terkait demi kebaikan bersama. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini