PPJOKKATA.COM, Jakarta – Masalah tata ruang kembali menjadi sorotan dalam penanganan banjir di wilayah Jabodetabek-Punjur. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa ada 796 pelanggaran tata ruang di kawasan tersebut. Pelanggaran ini dinilai berkontribusi secara tidak langsung terhadap terjadinya banjir.
“Dari hasil pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai Perpres 60 Tahun 2020, kami menemukan hampir 800 titik pelanggaran. Ini menjadi salah satu penyebab utama kenapa banjir masih terus terjadi,” ujar Nusron usai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Jumat (21/3).
Pelanggaran yang dimaksud meliputi perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Nusron mencontohkan, kawasan yang seharusnya menjadi hutan atau perkebunan justru beralih menjadi perumahan dan tempat usaha.
Target Selesai Tahun Ini
Menteri Nusron menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan persoalan ini tahun ini. Ia mengungkapkan dua pendekatan yang akan ditempuh dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
“Bagi yang sudah membangun tanpa alas hak yang jelas, akan kita dekati dengan pendekatan kemanusiaan. Sementara bagi yang sudah memiliki sertifikat, akan kita periksa lebih lanjut. Jika ada ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam prosesnya, kita akan dorong agar sertifikatnya dibatalkan secara sukarela. Tapi kalau sertifikatnya memang solid, kita akan tempuh mekanisme Pengadaan Tanah,” jelasnya.
Rapat Berlanjut Usai Idulfitri
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyebut bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Setelah Idulfitri, pemerintah akan menggelar rapat teknis bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi konkret dalam menuntaskan masalah banjir di Jabodetabek-Punjur.
Dalam rapat kali ini, hadir pula Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah; serta para Bupati dan Wali Kota se-Banten. Menteri ATR/BPN juga didampingi oleh Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya.
Pemerintah menargetkan langkah konkret agar pelanggaran tata ruang yang berkontribusi terhadap banjir bisa segera ditindak. Namun, eksekusi di lapangan tentu tidak mudah, mengingat kompleksitas persoalan pertanahan dan berbagai kepentingan yang terlibat. (Gal/PK)