Pemkab Magetan Percepat Pembentukan 36 Koperasi Merah Putih

0

POJOKKATA.COM, Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar Sosialisasi Terpadu percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Acara ini berlangsung di Ruang Ki Mageti, Jumat (2/5/2025), dengan melibatkan berbagai elemen strategis, mulai dari Pj. Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Komisi B, camat, lurah hingga OPD terkait.

Program yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto ini bertujuan memperkuat fondasi ekonomi rakyat melalui koperasi desa dan kelurahan.

Sekretaris Dinas Koperasi, Firman Sri Cahyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini tidak hanya mengusung semangat kebersamaan, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung perekonomian desa.

“Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk merumuskan usulan, arahan, dan rekomendasi strategis agar pelaksanaan koperasi merah putih bisa berjalan optimal sesuai regulasi,” ungkap Firman.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah konkret dalam melindungi warga dari jeratan rentenir.

“Program ini harus dipastikan memiliki kesiapan badan hukum, SDM, jaringan usaha hingga kemitraan yang kuat. Kita sukseskan koperasi merah putih, dan Dinas Koperasi harus membina serta mengawasi agar koperasi berjalan tertib,” tegasnya.

Pj. Sekda Magetan, Winarto, menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengambil langkah proaktif lewat program ini. Ia berharap masyarakat desa bisa bangkit dan meningkatkan taraf hidupnya melalui koperasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Kartini, menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi.

“Koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tapi gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden dalam membangun ekonomi dari desa,” ujarnya.

Ia juga membeberkan bahwa lima desa telah ditetapkan sebagai pilot project, yakni Desa Mojopurno (Ngariboyo), Krowe (Lembeyan), Selorejo (Kawedanan), Pelem (Karangrejo), dan Geplak (Karas).

Selain itu, terdapat 36 desa yang akan mendapat fasilitasi pembentukan koperasi dari Pemprov Jatim—masing-masing kecamatan akan memiliki dua desa binaan.

“Harapannya, sosialisasi ini bisa menjadi titik awal kolaborasi lintas sektor. Karena ada beberapa OPD yang terlibat, mari kita jalan bareng,” tutup Kartini.

Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, sekaligus memperkokoh ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Magetan. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini