POJOKKATA.COM, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian usul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (26/5). Bertempat di Pendopo Pemkab, sidang paripurna ini menjadi tonggak awal arah pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa lembaganya siap mengawal proses pembahasan RPJMD sesuai peraturan perundang-undangan. Ia berharap diskusi yang akan berjalan nantinya bisa berlangsung produktif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada rakyat.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen. Ini adalah kompas pembangunan daerah. Harus menjadi pijakan yang kuat, selaras dengan RPJMN serta visi-misi presiden dan wakil presiden 2025–2029,” tegas Dwi Agus.
Ia menambahkan bahwa DPRD memandang pembahasan RPJMD sebagai tahapan strategis dalam siklus pembangunan. Karena itu, pihaknya memberikan ruang pembahasan yang mendalam dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Senada dengan itu, anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Sunyoto, menyampaikan tiga poin penting hasil rapat Banmus untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan Raperda RPJMD. Pertama, Banmus meminta pemerintah daerah segera menyusun timeline sesuai instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, agar pembahasan selesai tepat waktu.
Kedua, disarankan penyusunan metrik yang memuat uraian kegiatan tahunan, lengkap dengan indikator capaian. Ketiga, sinergi antara Bumdes dengan program Koperasi Merah Putih juga menjadi perhatian. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemkab untuk membangun pemerintahan yang amanah, inklusif, dan dekat dengan rakyat. Ia menyebut bahwa RPJMD yang tengah disusun mengedepankan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi kemandirian.
“UMKM, Bumdes, dan koperasi tak sekadar instrumen ekonomi. Mereka adalah nadi kemandirian rakyat,” ujar Kang Giri, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD ini disusun dengan mempertimbangkan tujuh isu strategis yang telah dianalisis melalui pendekatan SWOT. Visi “Ponorogo Hebat” disebutnya bukan hanya jargon, melainkan impian bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh masyarakat.
“Hebat itu bukan sekadar singkatan, tapi lahir dari kedalaman hati. Ponorogo harus harmonis, elok, bergas, amanah, dan bertaqwa,” imbuhnya.
Menurutnya, Ponorogo yang hebat berarti daerah yang alamnya terjaga, budayanya lestari, masyarakatnya produktif dan inovatif, pemerintahannya bersih dan melayani, serta nilai-nilai agama tetap menjadi kompas dalam setiap langkah pembangunan. (Gal/PK)