POJOKKATA.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa legalitas lahan dan kepastian tata ruang merupakan pondasi utama hilirisasi. Hal ini disampaikan saat menerima peserta Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) LEMHANNAS RI Angkatan XXV, Selasa (10/6).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN itu, Wamen Ossy memaparkan bagaimana kementeriannya tidak hanya fokus pada urusan hukum pertanahan, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kementerian ATR/BPN ini bukan hanya mengawal legislasi ataupun kepastian hukum dari tanah dan ruang. Kita juga memastikan keadilan agraria serta penataan ruang nasional, yang semuanya menjadi pondasi utama bagi proses hilirisasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hilirisasi tidak cukup hanya bicara soal peningkatan nilai tambah komoditas. Tapi juga harus ditopang oleh kesiapan lahan dan kesesuaian tata ruang. “Pertanyaannya, di mana proses hilirisasi itu dilakukan? Apakah tanahnya tersedia? Apakah tata ruangnya sesuai? Apakah status lahannya clear and clean?” ujarnya retoris.
Lebih lanjut, Ossy menyebut investor tidak akan berani masuk jika aspek legalitas lahan dan penataan ruang tidak dipastikan sejak awal. Karena itu, peran ATR/BPN sangat krusial dalam menyiapkan fondasi kebijakan hilirisasi yang berkelanjutan.
Dari pihak LEMHANNAS RI, hadir Tenaga Profesional Bidang Politik Kup Yanto Setiono yang menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program pendidikan P3N. “Kami ingin mendapatkan informasi strategis yang berkaitan dengan kebijakan nasional, termasuk dari tugas dan fungsi ATR/BPN,” katanya.
Kunjungan diikuti oleh 11 peserta P3N LEMHANNAS RI dan turut dihadiri para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Gal/PK)