POJOKKATA.COM, Magetan – Upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Magetan. Melalui program Satgas PPA Goes To School, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para siswa dan tenaga pendidik.
Sosialisasi perdana digelar pada Senin (16/6/2025) di SMP Negeri 3 Plaosan. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Unit PPA Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, hingga Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PP dan PA) Kabupaten Magetan.
Plt. Kepala PPKB PP dan PA Magetan, Miftahuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Satgas PPA Goes To School ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman, khususnya bagi warga sekolah. Kami ingin seluruh pihak—siswa, guru, staf, bahkan orang tua—memiliki pemahaman yang utuh tentang bentuk-bentuk kekerasan dan bagaimana menghadapinya,” ujar Miftahuddin.
Dalam sosialisasi ini, Unit PPA Polres Magetan memberikan materi seputar tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta prosedur pelaporannya.
Sedangkan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Magetan disampaikan penjelasan terkait proses hukum serta ancaman pidana terhadap pelaku kekerasan. Dinas KB pun turut andil dengan menyampaikan materi tentang bahaya pernikahan usia dini dan upaya pencegahannya.
Tak hanya itu, sosialisasi ini juga mengenalkan mekanisme penanganan kasus di sekolah. Mulai dari alur pelaporan, pendampingan korban, hingga koordinasi dengan pihak berwenang. Tujuannya tak lain adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Program ini tak berhenti di Plaosan saja. Dalam waktu dekat, sosialisasi serupa akan digelar di beberapa sekolah lain, seperti SMPN 3 Maospati, SMPN 3 Magetan, SMPN 2 Parang, SMPN 2 Karangrejo, MTsN 5 Panekan, hingga MTsN 1 Karangrejo.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif agar kekerasan terhadap anak tidak lagi dianggap hal sepele. Butuh kerja sama lintas sektor agar perlindungan terhadap anak bisa benar-benar berjalan,” pungkas Miftahuddin. (Gal/PK)