Tak Lagi di Warung, Peredaran Rokok Ilegal Magetan Diduga Lewat Rumah ke Rumah

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Perang melawan rokok ilegal di Bumi Mageti terus digencarkan. Rabu (18/6/2025), tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Magetan bersama Bea Cukai Madiun kembali menyisir tiga kecamatan: Karangrejo, Barat, dan Kartoharjo.

Operasi ini melibatkan tiga tim yang menyasar sejumlah warung dan toko kelontong. Hasilnya cukup menggembirakan: tidak ditemukan satupun rokok ilegal beredar di lapak-lapak tersebut.

“Ini menandakan sosialisasi yang kami lakukan bersama Bea Cukai dan dibantu rekan-rekan media berjalan efektif. Para pemilik warung sudah sadar pentingnya tidak menjual rokok ilegal,” ujar Gunendar, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkda) Satpol PP dan Damkar Magetan, usai operasi.

Namun, bukan berarti peredaran rokok ilegal berhenti total. Gunendar mengungkapkan bahwa modus penjualannya kini bergeser, tidak lagi lewat toko, melainkan melalui jalur tertutup.

“Masih ada, tapi lebih ke penjualan perorangan, bahkan sudah mengarah ke sistem distribusi tertutup ke konsumen tertentu. Ini yang jadi tantangan baru,” imbuhnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun untuk merumuskan langkah strategis. Termasuk kemungkinan melakukan penindakan di tingkat rumah tangga dan jaringan penjualan online.

“Sudah kami sampaikan ke Bea Cukai agar ada perumusan teknis penindakan. Bukan sekadar soal kewenangan, tapi juga kekuatan hukumnya. Kalau sampai harus masuk rumah, harus ada payung hukum yang jelas,” jelasnya.

Gunendar berharap, ke depan akan ada prosedur khusus yang bisa memayungi aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan peredaran rokok ilegal yang kini semakin rapi dan tersembunyi.

Operasi seperti ini akan terus berlanjut. Pemerintah daerah berkomitmen memutus mata rantai peredaran rokok tanpa pita cukai demi melindungi konsumen dan pendapatan negara. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini