1.120 Sertipikat Tanah Diserahkan untuk Transmigran Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Bukti Pengakuan Negara

0

POJOKKATA.COM, JAKARTA – Haru dan lega menyelimuti raut wajah 642 kepala keluarga transmigran asal Sukabumi, Jawa Barat. Setelah menanti lebih dari dua dekade, mereka akhirnya menggenggam bukti sah kepemilikan tanah yang selama ini mereka tinggali. Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan 1.120 sertipikat tanah dalam sebuah seremoni di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Selasa (18/6).

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman.

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini adalah bentuk pengakuan negara yang sah. Selamat kepada para penerima,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.

Para penerima sertipikat adalah warga transmigrasi yang telah bermukim sejak 2001 di empat lokasi berbeda, yakni Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh dan Jawa Barat.

AHY menegaskan, kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga membuka pintu bagi kemajuan ekonomi. “Dengan legalitas ini, warga bisa mengakses perbankan, menjadikan tanah sebagai agunan, bahkan modal untuk mengembangkan usaha produktif,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menko IPK turut meluncurkan program Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan), inisiatif baru dari Kementerian Transmigrasi yang ditujukan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan lama dalam program transmigrasi.

Menurut Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman, masih ada puluhan ribu sertipikat lahan transmigrasi yang belum diserahkan kepada warga. “Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk mempercepat pengukuran dan penerbitan SHM bersama ATR/BPN,” katanya.

Dirinya berharap penyerahan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan agraria sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan transmigran. “Ini bukan hanya legalitas tanah, tapi juga pengakuan atas kerja keras mereka membangun kehidupan di daerah baru,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta jajaran pejabat tinggi dari ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini