POJOKKATA.COM, JAKARTA – Percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjadi fokus utama dalam audiensi antara Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Selasa (24/6).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kerja sama aktif antara Pemkot dan Kementerian ATR/BPN demi mempercepat proses legalisasi aset.
“Kalau surat-suratnya sudah lengkap, proses sertipikasinya juga bisa lebih cepat. Kami siap bantu, tapi Pemkot juga harus proaktif melengkapi dokumen yang diperlukan,” ujar Nusron.
Ia bahkan langsung menginstruksikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera merampungkan proses sertipikasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menata dan mengamankan aset-aset milik negara dan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi menyampaikan komitmennya untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Tri Adhianto juga menyerahkan daftar aset Pemkot yang hingga kini belum bersertipikat.
“Kami serius ingin percepatan ini terealisasi. Data aset sudah kami siapkan dan akan kami lengkapi sesuai permintaan,” tegas Tri.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, seperti Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis. (Gal/PK)