POJOKKATA.COM, PONOROGO – Usulan Pemkab Ponorogo untuk meminjam dana Rp100 miliar ke Bank Jatim akhirnya disetujui DPRD. Persetujuan itu disahkan lewat rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, Jumat (4/7).
Pinjaman jumbo ini akan difokuskan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan-jalan rusak di sejumlah titik strategis. Infrastruktur tersebut selama ini menjadi keluhan utama warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Pengajuan pinjaman ini sudah melalui pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. Kami setuju, tapi dengan catatan, penggunaannya harus transparan dan sesuai regulasi,” tegas Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
DPRD juga mengingatkan agar Pemkab bijak menentukan skala prioritas proyek yang akan dikerjakan. Apalagi, sebelumnya Pemkab juga masih memiliki pinjaman pembiayaan dari PT SMI (Persero).
Bupati Sugiri Sancoko menyambut baik persetujuan tersebut. Menurutnya, pinjaman ini adalah langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya akses jalan yang menunjang konektivitas dan mobilitas antarwilayah.
“Kami ingin menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan jalan layak. Ruas-ruas seperti Pulung–Pudak, Ngrayun–Slahung, dan Jarakan–Kalibening jadi prioritas,” ungkapnya.
Sugiri mengakui, dana Rp100 miliar itu belum mencukupi seluruh kebutuhan. Tapi dengan percepatan ini, dampak positifnya akan langsung dirasakan warga. “Kalau nunggu kekuatan APBD, bisa-bisa saat satu selesai, yang lain sudah rusak lagi,” ujarnya.
Selain fokus jangka pendek, pinjaman ini juga masuk dalam skenario besar Pemkab untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1 triliun di tahun 2030. Infrastruktur dianggap sebagai fondasi utama penguatan ekonomi lokal. (Gal/PK)