POJOKKATA.COM, Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan keyakinannya bahwa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 akan tercapai.
Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7), dalam rangka pembahasan awal Rancangan APBN Tahun 2026.
“Insyaallah, untuk mencapai itu harus ada kebijakan. Karena kami harus menyelesaikan apa yang menjadi target di tahun ini, untuk bisa mencapai apa yang ditargetkan di tahun 2026,” ujar Pudji yang hadir didampingi jajaran kementerian seperti Sekretaris Ditjen PHPT Shamy Ardian dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng.
Dalam paparannya di hadapan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan, Pudji membeberkan empat fokus utama strategi peningkatan PNBP yang akan dijalankan kementeriannya.
Pertama, peningkatan layanan informasi sertipikat dan lokasi bidang tanah secara elektronik, termasuk pengembangan layanan berbasis Informasi Geospasial Tematik (IGT). Kedua, peningkatan mutu pelayanan publik berbasis teknologi, seperti implementasi Sertipikat Elektronik yang makin masif.
Fokus ketiga, evaluasi terhadap kebijakan tarif agar sejalan dengan iklim investasi yang sehat dan tetap berpihak pada masyarakat. Sedangkan fokus keempat adalah optimalisasi pemanfaatan aset milik kementerian demi menambah penerimaan negara.
“Kunci keberhasilan ada pada kerja kolektif dan konsolidasi internal. Semua jajaran harus bergerak bersama,” tegas Pudji.
Untuk diketahui, rata-rata pertumbuhan PNBP Kementerian ATR/BPN berada di angka 14,2 persen per tahun. Dari total penerimaan, 97 persen disumbang oleh sektor pelayanan pertanahan. Digitalisasi layanan menjadi salah satu faktor pendorong, termasuk sistem elektronik dalam pemeliharaan data dan informasi tanah.
Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP telah mencapai Rp1,2 triliun atau 37,3 persen dari target. Pada tahun ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan penerimaan sebesar Rp3,3 triliun, dengan andalan tetap pada layanan pendaftaran tanah yang dinilai paling produktif. (Gal/PK)