Wajib Pasang Patok, Menteri Nusron: Jangan Sampai Tanah Dicaplok

0

POJOKKATA.COM, PURWOREJO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak lengah menjaga tanah miliknya. Pesan itu ia sampaikan saat memimpin pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada delapan provinsi, dengan pusat acara di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8).

“Semua yang sudah punya sertipikat, wajib pasang patok. Supaya tanahnya tidak dicaplok orang lain,” tegas Nusron.

Lewat GEMAPATAS, masyarakat diimbau menandai tapal batas tanah mereka dengan patok dari kayu, beton, atau besi. Pemasangan dilakukan setelah musyawarah dengan pemilik tanah di sekitarnya untuk menghindari gesekan. Nusron menilai, patok fisik jauh lebih aman dibanding hanya mengandalkan tanda alam seperti pohon atau gundukan tanah.

Ia mengungkap, ada dua jenis konflik pertanahan yang sering muncul. Pertama, konflik yuridis, seperti sengketa dokumen dan letter C ganda. Kedua, konflik fisik akibat batas lahan yang tidak jelas. “Program ini nasional, untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang turut hadir, menegaskan komitmennya mempercepat pelaksanaan program ini. Ia meminta bupati dan wali kota memerintahkan kepala desa untuk segera bergerak. “Sosialisasi dan pelaksanaan harus maksimal,” katanya.

Targetnya, pemasangan patok di Jawa Tengah selesai secepat mungkin untuk mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum.

Selain di Purworejo, GEMAPATAS juga dilaksanakan di Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo (Jawa Tengah); Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan (Jawa Timur); Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya (Jawa Barat); serta di Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Acara ini dihadiri Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta Forkopimda Jateng dan DIY. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini