POJOKKATA.COM, Ponorogo – Warga Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, akhirnya bisa bernafas lega. Setelah menunggu lebih dari setahun, sertifikat tanah yang diajukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 resmi diserahkan.
Penyerahan digelar di balai desa setempat, Selasa (23/9/2025). Acara berlangsung sederhana namun penuh makna. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ponorogo Harjono hadir mewakili bupati.
Dari ATR/BPN Ponorogo, hadir Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Aris Mariyono, serta jajaran Forpimka Mlarak. Sertifikat kemudian diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga.
Aris Mariyono mengapresiasi dukungan pemerintah desa, kelompok masyarakat (Pokmas), dan warga yang aktif mendukung program ini.
“Sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Kami berpesan agar sertifikat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, termasuk untuk menambah modal usaha,” ujarnya.
Sekdes Ngrukem, M. Abdul Rois, mewakili Kades Bambang Mampriyon, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. Menurutnya, program PTSL sangat membantu masyarakat. “Hari ini sekitar 200 sertifikat dibagikan kepada warga dari total 359 bidang yang diajukan. Sertifikat ini benar-benar bermanfaat sebagai bukti sah kepemilikan tanah,” jelasnya.
Harjono menambahkan, sertifikat tanah bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga pintu menuju kesejahteraan.
“Dengan sertifikat, warga bisa mengakses modal usaha di bank. Harapannya, ekonomi masyarakat Ngrukem bisa terus tumbuh,” tegasnya. (Gal/PK)