Tak Hadir di Rapat Mitigasi Tambang, Dinas ESDM Jatim Disentil Forkopimda Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur yang seharusnya menjadi kunci pengawasan tambang justru tidak hadir dalam Rapat koordinasi lintas sektor membahas mitigasi tambang di Magetan yang digelar di Pendopo Surya Graha, Magetan, Selasa (7/10/2025).

Rapat dipimpin langsung Bupati Magetan dan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Asosiasi Tambang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, BPBD, serta perwakilan perusahaan tambang.

Pertemuan ini digelar menyusul maraknya permasalahan tambang di sejumlah titik, mulai keluhan warga soal dampak lingkungan hingga insiden longsor di tambang Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang pekerja.

Namun, undangan kepada Dinas ESDM Provinsi yang diharapkan bisa memberi kejelasan arah kebijakan tambang, tidak direspons. Tidak satu pun pejabat ESDM Jatim tampak hadir.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, tak menutupi rasa kecewanya. Ia menilai ketidakhadiran ESDM provinsi sebagai bentuk abai terhadap persoalan serius yang terjadi di lapangan.

“Sebetulnya kami berharap ESDM provinsi hadir. Kan forum ini tempat kita menyamakan langkah — pemerintah daerah, penambang, dan lintas sektor — supaya ada titik temu soal perencanaan dan pengawasan tambang,” ujarnya.

Suratno juga menyoroti lemahnya pengawasan di daerah. Menurutnya, jumlah inspektur tambang di Magetan hanya enam orang dan sebagian sudah lanjut usia.

“Kurang sekali. Ini harus jadi perhatian provinsi,” tegasnya.

Selain aspek pengawasan, Suratno meminta adanya regulasi lebih tegas agar penambang tidak seenaknya beroperasi tanpa memperhatikan keselamatan kerja dan kontribusi daerah.

“Dari sepuluh penambang, kontribusinya ke daerah hanya sekitar Rp700 juta dan itu pun sifatnya sukarela. Padahal satu tambang bisa mengirim ratusan truk per hari,” ungkapnya.

Nada kecewa juga disampaikan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Menurutnya, undangan untuk ESDM provinsi sudah dikirim resmi bahkan disampaikan langsung kepada kepala dinas saat kunjungan Gubernur Jatim.

“Semua Forkopimda hadir, tapi dari ESDM provinsi tidak ada. Padahal izin tambang semua di bawah kewenangan provinsi, bukan kabupaten,” ujarnya.

Erik menegaskan rapat tersebut penting untuk memperkuat sinergi antar instansi agar peristiwa longsor di Trosono tidak terulang.

“Kami sudah tegas, kalau ada penyimpangan dalam aktivitas tambang di Magetan, pasti kami tindak. Semua boleh berizin, tapi kalau melanggar SOP, tetap kami proses,” tandasnya.

Ia menambahkan, peristiwa di Trosono dikategorikan sebagai bencana, namun penanganannya menunggu hasil audit investigasi dari tim ESDM provinsi.

“Yang paling berwenang memberikan hasil audit dan regulasi itu tim dari provinsi. Kami masih menunggu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut rapat, Forkopimda dan lintas sektor sepakat membentuk satgas terpadu pengawasan tambang. Satgas ini akan melakukan pemantauan rutin, sosialisasi ke masyarakat, dan evaluasi izin tambang secara berkala.

Selain itu, Pemkab Magetan juga berkomitmen melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aktivitas tambang — mulai galian C, pasir, batu, hingga sirtu — untuk memastikan semuanya sesuai ketentuan hukum dan aspek keselamatan kerja.

Baik Ketua DPRD maupun Kapolres Magetan berharap Pemprov Jatim segera turun tangan.

“Kita tidak mau menunggu ada korban lagi baru bertindak,” pungkas Suratno. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini