POJOKKATA.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, menyusul adanya dugaan kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa SDN Kediren 2, Kecamatan Lembeyan.
Bupati Nanik menyampaikan keprihatinan kepada para siswa dan keluarga yang terdampak. Ia juga mengapresiasi kerja cepat semua pihak yang telah menangani kejadian tersebut hingga para siswa kini telah pulih dan kembali beraktivitas di sekolah.
“Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen memastikan keamanan dan kualitas pangan yang disajikan kepada penerima manfaat, agar program MBG tetap berjalan sesuai harapan dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia,” ujar Nanik, Jumat (17/10).
Bupati perempuan pertama di Magetan itu meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir. Ia menegaskan bahwa Pemkab melalui Satgas MBG terus melakukan evaluasi, monitoring, dan pengawasan berkelanjutan demi menjamin program tersebut berjalan aman.
Pemkab Magetan juga telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, antara lain:
1. Pengawasan ketat dan rutin oleh Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG untuk memastikan seluruh pelaksanaan program sesuai standar.
2. Kewajiban bagi seluruh Satuan Pelaksana Penyedia Pangan Gizi (SPPG) untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan makanan.
3. Penjaminan standar higiene dan sanitasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DPMPTSP dengan mempercepat penerbitan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penyedia pangan.
4. Hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) telah mencapai lebih dari 80 persen, serta peningkatan pelatihan bagi penjamah makanan baik secara daring maupun luring.
5. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap air, alat, dan bahan pangan menunjukkan hasil sesuai standar kualitas.
Selain itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) juga aktif melakukan pemantauan di sekolah-sekolah untuk menjaga keberlangsungan dan keamanan pangan program MBG. Sementara itu, layanan kesehatan di seluruh fasilitas, baik tingkat pertama (FKTP) maupun rujukan (FKRTL), telah disiagakan untuk menghadapi kemungkinan keadaan darurat.
Bupati Nanik juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan program MBG. “Kami membuka jalur pelaporan dan pengaduan melalui PSC 119 Kabupaten Magetan di nomor 0351-8900119 atau 0852-8900-0119. Silakan masyarakat segera melapor bila menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan penanganan kesehatan,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Magetan berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi anak-anak Magetan. (Sumber: Siaran Pers Pemkab Magetan)