POJOKKATA.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menata langkah baru dalam pengelolaan badan usaha milik daerahnya. Setelah menuntaskan pengisian posisi direktur dan dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung, kini giliran pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal masuk ke meja DPRD.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati Ponorogo terhadap usul persetujuan Raperda Penyertaan Modal Perumda Sari Gunung digelar Senin (20/10/2025).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari revisi perda serupa yang dilakukan tahun lalu.
“Sidang paripurna ini membahas penyampaian bupati atas usul persetujuan raperda penyertaan modal. Karena ini tindak lanjut dari revisi perda sebelumnya,” jelas Dwi Agus, yang akrab disapa Kang Wi.
Namun, lanjut Kang Wi, pembahasan kali ini tidak sekadar soal menyetujui pengajuan anggaran. DPRD meminta Pemkab melakukan kajian komprehensif terhadap kebutuhan dan rencana penggunaan modal tersebut.
Terlebih, arah bisnis Perumda Sari Gunung kini tidak lagi fokus pada sektor pertambangan seperti sebelumnya.
“Karena kegiatannya sudah tidak lagi soal tambang, kami minta kejelasan arah bidang usahanya. Apakah nanti mengarah ke pariwisata, pertanian, atau sektor lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, nominal penyertaan modal yang akan disetujui masih belum dipastikan. DPRD masih menunggu perhitungan rinci dari pihak eksekutif, termasuk mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026.
“Fiskal nanti kita lihat. Apakah mampu melakukan suntikan dana atau tidak. Kalau belum memungkinkan, bisa menunggu tahun anggaran berikutnya,” terang Kang Wi.
Ia juga menyoroti kebijakan nasional yang bisa memengaruhi ruang fiskal daerah. Pasalnya, Kementerian Keuangan telah mengumumkan rencana pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun depan. Kondisi itu membuat Pemkab harus berhitung cermat sebelum menambah penyertaan modal baru.
Meski penuh pertimbangan, DPRD tetap optimistis Perumda Sari Gunung bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru Ponorogo. Potensi di sektor non-tambang, seperti pertanian, pariwisata, dan pengolahan produk lokal, dinilai sangat besar jika dikelola secara profesional.
“Kami berharap Perumda Sari Gunung bisa berkembang, dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel. Termasuk bersinergi dengan BUMDes maupun badan usaha lainnya, baik dalam pengolahan produk maupun pemasarannya nanti,” tandasnya.
Lebih jauh, Kang Wi menegaskan bahwa penguatan BUMD ini diharapkan berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo.
“Dalam jangka panjang, kami ingin Perumda Sari Gunung bisa ikut menyumbang PAD dan menggerakkan ekonomi masyarakat Ponorogo,” pungkasnya. (Gal/PK)