POJOKKATA.COM, Ponorogo – Sejumlah pejabat penting Kabupaten Ponorogo memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Tak hanya Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita, turut hadir pula Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), serta beberapa kepala dinas yang berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Beberapa nama yang ikut dalam rombongan tersebut di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Sekda Ponorogo, Agus Pramono, menegaskan bahwa pertemuan itu merupakan agenda evaluasi bersama KPK terhadap pelaksanaan APBD 2024 dan perencanaan APBD 2025.
“Tidak hanya Ponorogo, hampir semua kabupaten/kota juga dipanggil. Ini bagian dari pembinaan dan evaluasi,” jelasnya, Rabu (22/10) kemaren.
Menurut Agus, KPK ingin memastikan seluruh proses penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dan kegiatan hasil reses dewan sudah sesuai ketentuan.
“Kalau ada yang kurang pas, kita sempurnakan di 2026. Insyaallah Ponorogo termasuk yang baik,” ujarnya.
Selain evaluasi, KPK juga memberikan catatan dan arahan agar pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dari potensi penyimpangan.
Terkait kehadiran Ketua DPRD Ponorogo dan Pelaksana Tugas Kepala Bapperida, Agus Sugiarto, Sekda menduga hal itu berhubungan dengan penyusunan serta pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses.
Agus menegaskan, pemanggilan KPK kali ini bukan terkait kasus tertentu, melainkan kegiatan rutin evaluasi yang juga diikuti daerah lain. “Setiap daerah akan diberi catatan dan arahan agar pengelolaan keuangan daerah makin baik dan transparan,” pungkasnya. (Gal/PK)