Tingkatkan Layanan, RSUD Hospitel Bantarangin Tambah Dua Ventilator dari Dana Cukai

0

POJOKKATACOM, Ponorogo – RSUD Hospitel Bantarangin terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Tahun 2025, rumah sakit milik Pemkab Ponorogo itu mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp6 miliar. Dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk memperkuat fasilitas medis dan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan.

Direktur RSUD Hospitel Bantarangin, drg Enggar Triadji Sambodo, mengatakan bahwa penggunaan dana dilakukan secara tepat sasaran sesuai aturan. Salah satu prioritas utama tahun ini adalah penambahan dua ventilator di ruang ICU.

“Penambahan ventilator ini untuk memenuhi standar minimal 75 persen ketersediaan alat dibanding jumlah tempat tidur di unit perawatan intensif. Selain itu, juga sebagai syarat dekredensialing BPJS Kesehatan,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).

Selain pengadaan alat kesehatan, DBHCHT juga dialokasikan untuk pembelian obat-obatan dan bahan habis pakai yang dibutuhkan dalam pelayanan medis sehari-hari. Tak hanya itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian serius.

“Tenaga medis dan staf rumah sakit akan mendapatkan pelatihan serta sertifikasi agar pelayanan semakin profesional dan sesuai standar Kementerian Kesehatan dan BPJS,” tambah Enggar.

Ia menegaskan, pemenuhan standar tersebut tidak hanya berdampak pada kelancaran operasional rumah sakit, tetapi juga menumbuhkan rasa tenang di kalangan pasien.

“Fasilitas yang lengkap dan SDM yang kompeten memberi kepercayaan lebih kepada pasien dan keluarganya,” ujarnya.

Langkah RSUD Hospitel Bantarangin memanfaatkan DBHCHT dinilai tepat. Bukan sekadar membelanjakan dana, tetapi membangun fondasi pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan pasien. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini