Libur Nataru Tanpa PR Berat, Dikpora Magetan Ajak Siswa Isi Waktu dengan Kegiatan Positif

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Libur semester ganjil bertepatan dengan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan. Mengacu Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, siswa jenjang PAUD, SD, dan SMP resmi libur mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Surat edaran tersebut menegaskan kepala dinas pendidikan daerah agar melaksanakan kebijakan libur semester ganjil sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026. Momentum libur panjang ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk pemulihan fisik dan mental peserta didik.

Kepala Dikpora Magetan, Drs. Suwata, M.Si, menekankan agar sekolah dan guru tidak membebani siswa dengan pekerjaan rumah yang berat selama libur Nataru. Penugasan, jika ada, harus bersifat ringan, menyenangkan, dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua.

“Berpedoman pada SE Mendikdasmen, kami menekankan sekolah atau guru tidak boleh memberikan PR yang berat. Anak-anak diharapkan mendapat tugas-tugas ringan dan menyenangkan,” jelas Suwata saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/12).

Ia menambahkan, sekolah juga dilarang memberikan proyek liburan yang menuntut biaya besar atau penggunaan gawai dan internet secara intensif. Penugasan idealnya bisa dikerjakan bersama keluarga, sederhana, dan tetap bernilai edukatif.

Selain itu, kepala satuan pendidikan diminta memberikan penguatan terkait Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Pesan yang perlu disampaikan kepada murid antara lain mengenali risiko di lingkungan tempat tinggal dan tujuan perjalanan, memahami jalur evakuasi, mengetahui nomor layanan darurat, serta meningkatkan kewaspadaan keselamatan di jalan, pantai, gunung, maupun saat beraktivitas di rumah dan menggunakan peralatan listrik atau gawai.

Tak hanya sekolah, peran orang tua juga dinilai sangat penting selama masa libur. Suwata menyebut, orang tua diharapkan mampu menghadirkan waktu berkualitas bersama anak melalui aktivitas sederhana sehari-hari, dialog terbuka tentang minat dan masa depan anak, hingga rekreasi yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga.

Kebiasaan positif di rumah juga perlu terus dibangun, seperti membaca bersama, bermain permainan yang melatih logika dan kerja sama, hingga kegiatan seni, olahraga, dan budaya. Penggunaan gawai pun harus diatur dengan bijak, mulai dari pembatasan waktu layar, pendampingan saat mengakses internet, hingga pengawasan konten agar anak terhindar dari kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, dan disinformasi.

Dikpora Magetan juga mendorong orang tua memfasilitasi anak dalam kegiatan sosial dan bermasyarakat, seperti aktivitas keagamaan, seni dan olahraga lingkungan, silaturahmi keluarga, serta kegiatan positif lainnya. Perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk pernikahan usia dini, menjadi poin penting yang kembali ditekankan.

Bagi keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus, Suwata mengingatkan pentingnya menjaga rutinitas dasar anak, memberikan stimulasi sesuai kemampuan, serta menjalin komunikasi dengan guru jika diperlukan dukungan tambahan selama masa libur.

Lebih lanjut, Suwata menilai silaturahmi atau anjang sana antar keluarga memiliki nilai edukasi yang kuat dalam membangun karakter anak. Menurutnya, banyak anak kini kurang mengenal saudara dan latar belakang keluarganya karena terlalu sibuk dengan gawai.

“Anjang sana antar saudara bisa mempererat persaudaraan keluarga. Ini bagian dari edukasi karakter dan sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam PPKN, meskipun tidak secara spesifik,” imbuhnya.

Ia berharap selama libur Nataru, anak-anak tetap belajar dalam arti luas, tidak melakukan hal-hal negatif, dan memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif. Dengan demikian, siswa diharapkan kembali ke sekolah dengan kondisi segar, ceria, dan siap mengikuti proses pembelajaran, termasuk menghadapi Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang dijadwalkan berlangsung Februari atau Maret mendatang.

“Jangan sampai libur panjang justru menimbulkan masalah hingga anak tidak masuk sekolah. Guru harus terus mengingatkan dan memberi perhatian kepada anak didiknya,” pungkas Suwata. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini