Lagi! Viral Harga “Nuthuk” di Telaga Sarangan, Disbudpar Magetan Minta Pedagang Pasang Daftar Tarif

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Objek wisata Telaga Sarangan kembali menjadi sorotan. Keluhan wisatawan terkait mahalnya harga makanan dan minuman di kawasan destinasi unggulan Kabupaten Magetan itu kembali viral di media sosial.

Praktik penetapan harga yang dinilai tidak wajar disebut-sebut memberatkan pengunjung sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan wisata andalan Jawa Timur tersebut.

Keluhan terbaru mencuat dari unggahan akun Facebook E Koran Delta. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan pengalaman berwisata di Telaga Sarangan yang justru berujung kekecewaan karena mahalnya harga konsumsi.

“Niaté golek hawa adem nang Telaga Sarangan pas liburan akhir taun, lha kok malah dhompete sing dadi adem panas, Rek!” tulis akun tersebut.

Dalam unggahan itu, E Koran Delta juga mengunggah foto nota pembayaran salah satu pengunjung yang disebut mencapai lebih dari Rp 500 ribu. Salah satu item yang disorot adalah minuman jahe susu dengan harga yang dinilai tak masuk akal.

“Bayangno, nota sing di-upload nggambarne rego jahe susu wae sampek nembus angka sing gak nalar, total jendral nggawe mripat mendele dadi Rp 500 ewu luwih!” tulisnya.

Tak hanya itu, disebut pula adanya pengunjung yang harus merogoh kocek hingga Rp 44 ribu hanya untuk membeli air mineral dan minuman vitamin. Unggahan tersebut ditutup dengan kritik tajam agar Telaga Sarangan segera berbenah dan tidak sekadar ramah pada uang wisatawan.

Unggahan itu pun langsung menuai reaksi luas warganet. Banyak yang membandingkan harga di Sarangan dengan harga makanan dan minuman di objek wisata daerah lain. Hingga Senin (5/1/2026), postingan tersebut tercatat mendapat 2.274 tanda suka, lebih dari 2.200 komentar, serta dibagikan sebanyak 115 kali.

Menanggapi viralnya keluhan tersebut, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan, Eka Raditya, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada para pelaku usaha di kawasan Telaga Sarangan.

“Sebenarnya kami sudah membuat surat edaran kepada pelaku usaha terkait harga. Kami meminta agar pelaku usaha memberikan harga yang wajar kepada wisatawan dan mencantumkan daftar barang beserta harganya,” ujar Eka, Senin (5/1/2026).

Ia mengakui, harga di kawasan wisata memang kerap lebih tinggi dibandingkan tempat umum. Namun, menurutnya, hal tersebut tetap harus berada dalam batas kewajaran dan kepatutan.

“Ini menjadi bahan evaluasi kami. Harga boleh lebih mahal, tapi tentu tidak boleh melampaui batas kewajaran,” tegasnya.

Selain menekankan kewajiban pedagang, Eka juga mengingatkan wisatawan agar lebih berhati-hati dan bijak sebagai konsumen.

“Kalau harga tidak sesuai atau di luar batas kewajaran, ya tidak usah dibeli. Pengunjung wajib menanyakan harga terlebih dahulu,” katanya.

Disbudpar Magetan juga berencana melakukan edukasi dan sosialisasi melalui media sosial kepada para pengunjung terkait hak-hak konsumen di kawasan wisata.

Meski demikian, sebagian masyarakat menilai imbauan tersebut belum cukup. Telaga Sarangan sebagai ikon pariwisata Jawa Timur dinilai membutuhkan pengawasan yang lebih nyata serta penerapan sanksi tegas bagi pelaku usaha nakal. Tanpa langkah konkret, keindahan alam Telaga Sarangan dikhawatirkan terus tercoreng oleh praktik-praktik yang merugikan wisatawan dan merusak citra pariwisata daerah. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini