POJOKKATA.COM, Magetan – Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Magetan tak lagi bisa ditawar. Program strategis nasional yang menyasar 235 desa dan kelurahan itu kini mulai menunjukkan progres di lapangan. Hingga awal Januari 2026, pembangunan fisik sudah berjalan di 81 titik.
Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki memastikan, pengerjaan di puluhan lokasi tersebut berjalan sesuai rencana. Bahkan, sebagian besar sudah melewati tahap struktur pondasi.
“Proses bangunan masih berjalan. Yang sudah pasti, 81 titik berjalan dengan baik,” ujar Hasan Dasuki, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebutkan, pembangunan gedung KMP di Magetan ditargetkan rampung seluruhnya pada Maret 2026 mendatang.
Karena itu, dukungan dan doa dari semua pihak sangat dibutuhkan agar target tersebut bisa tercapai maksimal.
“Kalau target harapannya di Maret ini sudah bisa terbangun semua. Mohon doanya,” imbuhnya.
Namun, jalan menuju target tersebut tak sepenuhnya mulus. Tantangan utama masih berkutat pada ketersediaan dan legalitas lahan. Dandim menjelaskan, lokasi pembangunan KMP sangat bergantung pada lahan yang disiapkan masing-masing desa dan kelurahan.
Untuk KMP yang belum berjalan, Pemkab Magetan masih terus mengupayakan penyediaan lahan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah proses administrasi, terutama terkait penghapusan aset daerah.
“Kendalanya salah satunya ada lahan yang masih diselesaikan secara administrasi oleh pemda. Salah satunya penghapusan aset,” jelasnya.
Aset yang dimaksud, lanjut Hasan, berupa bangunan lama milik daerah yang sudah tidak layak dan tidak lagi digunakan. Meski demikian, Pemkab Magetan disebut tetap berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
Pendirian KMP sendiri merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto dan wajib dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan tanpa pengecualian. Program ini diharapkan menjadi pengungkit ekonomi kerakyatan di tingkat bawah.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan aman, lancar, dan baik, untuk kepentingan serta kesejahteraan rakyat, khususnya di Magetan,” pungkas Dandim.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop dan UMKM) Kabupaten Magetan, Dari total 235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang terbentuk di 18 kecamatan, hingga awal Januari 2026 tercatat 49 koperasi sudah mulai beroperasi, meski masih dalam skala terbatas.
“Sesuai data 49 KDMP sudah menjalankan aktivitas usaha dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) milik Kementerian Koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Magetan, Sukartini saat ditemui di kantornya, Selasa (6/1/2026).
Namun demikian, operasional koperasi masih bersifat uji coba. Sebab, sebagian besar KDMP belum memperoleh akses pembiayaan dari lembaga perbankan yang ditunjuk, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sebagai informasi, secara kelembagaan seluruh desa dan kelurahan telah mengantongi surat keputusan (SK) pendirian koperasi. Tinggal menunggu percepatan pembangunan fisik agar Koperasi Merah Putih benar-benar bisa beroperasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Gal/PK)



