Perkuat SDM Sejak Dini, BPD Ponorogo Kawal Koperasi Merah Putih

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Mesin utama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan semata bangunan fisik atau besarnya anggaran. Faktor penentunya justru terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM).

Kesadaran itu yang mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Ponorogo dilakukan sejak tahap awal.

Anggota BPD yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Ponorogo menggelar sarasehan di Gedung DPRD Ponorogo, Selasa (20/1/2026).

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk mengawal implementasi program nasional Koperasi Desa Merah Putih agar benar-benar memberi dampak ekonomi bagi desa.

Ketua Abpednas Kabupaten Ponorogo Joko Santoso mengatakan, sarasehan difokuskan pada penguatan peran BPD dalam mengawal dan mengoptimalkan KDKMP sebagai instrumen peningkatan pendapatan asli desa (PAD) sekaligus kemandirian ekonomi desa.

“Anggota Abpednas di Ponorogo ada 1.981 orang. Kami berinisiatif mengajak Pemkab dan pemerintah desa agar keberadaan KDKMP bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Program ini butuh sinergi lintas sektor agar tidak berhenti di tataran kebijakan,” ujarnya.

Menurut Joko, tanpa pengawalan serius di tingkat desa, program strategis nasional berpotensi hanya menjadi formalitas. Padahal, KDKMP dirancang untuk mendorong penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita yang membuka sarasehan di ruang paripurna DPRD menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan fisik gerai KDKMP di seluruh desa dan kelurahan. Dari 307 desa dan kelurahan di Ponorogo, seluruh KDKMP telah berbadan hukum.

“Target pembangunan gedung KDKMP di Ponorogo rampung paling lambat Maret 2026,” jelas Lisdyarita yang akrab disapa Bunda Lis.

Dia mengapresiasi inisiatif BPD yang aktif mendukung KDKMP. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional.

“Pemerintah pusat telah menetapkan berbagai program untuk kemajuan desa. Salah satunya penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menambahkan, peran BPD sangat krusial agar KDKMP tidak berhenti pada formalitas administratif atau sekadar menjadi proyek negara. Sebaliknya, koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau dikelola dengan benar dan berbasis kebutuhan riil desa, KDKMP bisa menjadi alat kedaulatan ekonomi desa,” tegas

Dwi Agus yang disapa Kang Wi.
Dia juga menyoroti makna strategis PAD bagi desa. Menurutnya, PAD bukan sekadar angka, melainkan cerminan martabat dan kedaulatan desa.

Karena itu, BPD dituntut tidak hanya menjadi pengawas prosedural, tetapi naik kelas sebagai penjaga arah ekonomi desa.

Kang Wi mendorong agar unit usaha KDKMP difokuskan pada sektor riil, seperti pengelolaan hasil pertanian, distribusi, dan logistik pangan.

“Bukan semata-mata simpan pinjam yang bersifat individual,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Disperdagkum Ponorogo Sri Rohani mengungkapkan, Ponorogo masuk dua besar kabupaten di Jawa Timur dalam kecepatan pembentukan badan hukum KDKMP.

Menurutnya, koperasi tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga berperan dalam stabilitas nasional, pemerataan pendapatan, dan pengembangan ekonomi lokal.

Saat ini, kata Sri Rohani, sebanyak 214 lahan untuk pembangunan gedung KDKMP telah terverifikasi.

Sementara 93 lokasi lainnya masih terkendala perizinan dengan Perhutani atau status kepemilikan di internal desa.

“Harapannya, BPD bisa berperan aktif mempercepat koordinasi di tingkat desa agar pembangunan gerai KDKMP tidak terhambat,” pungkasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini